get app
inews
Aa Text
Read Next : Penerapan Sistem Tilang Elektronik di Kota Jambi Menunjukkan Hasil Mengejutkan

Polda DIY Launcing Empat Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi

Selasa, 23 Maret 2021 - 16:17:00 WIB
Polda DIY Launcing Empat Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. (Foto: Antara)

SLEMAN, iNews.id-Polda DIY me-launching empat inovasi pelayanan publik berbasis teknologi, Selasa (23/3/2021). Empat inovasi itu masing-masing adalah  Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), E Form SIM,  SIM Drive Thru  dan E-Samsat.

ETLE merupakan inovas dari Mabes Polri, sedangkan E Form SIM, SIM Drive Thru dan E-Samsat merupakan inovasi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan ETLE  merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis. 

Rekaman kamera ETLE dapat digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas. Adapun alur pelanggar yg terekam ETLE,  petugas akan mengirimkan bukti pelanggaran ke alamat pelanggar sesuai alamat dan data pemilik kendaraan selanjutnya pelanggar mempunyai waktu tujuh hari untuk konfirmasi baik lewat website maupun datang ke posko Subditgakkum Ditlantas Polda DIY.

“Di DIY ada empat titik ETLE, yakni di Temon, Kulonprogo, Simpang Ngabean, Yogyakarta, Simpang Ketandan, Banguntapan, Bantul dan Simpang Magowoharjo, Depok, Sleman  serta sudah dilaksanakan beberapa bulan lalu, ada yang sudah dilakukan penilangan dan ada yang sekedar teguran,”  kata Yuliyanto, Selasa 23/3/2021).

Selain ETLE, Polda DIY juga me-launcing Ektronik formulir SIM (E- Form SIM), SIM Drive Thru dan E-Samsat.  

Yulianyo menjelaskan E-Form SIM, adalah aplikasi pendaftaran perpanjangan SIM yang bisa diakses melalui website Ditlantas Polda DIY, melalu E Form SIM, masyarakat yang akan memperpanjang SIM, A maupun C tidak perlu datang ke Satpas SIM, tapi cukup melakukan pendaftaran melalui gadget masing-masing dan akan ada menu pilihan di tempat mana pemohon akan memperpanjang SIM-nya, termasuk pilihan pembayaran melalui BRIVA.

“Setelah pemohon mendaftar dan membayar, pemohon akan dikirimkan kode unik untuk selanjutnya di bawa ke lokasi perpanjangan SIM. Pemohon tinggal memperlihatkan kode unik tersebut, selanjutnya tinggal foto dan tanda tangan, SIM-nya langsung jadi tercetak,” katanya..

SIM Drive Thru merupakan pelayanan perpanjangan SIM A Dan C yang terletak di Lippo Mall Yogyakarta, di mana pemohon yang akan memperpanjang SIM tidak perlu turun dari kendaraan, cukup dari mobil bisa melaksanakan foto, sidik jari, tanda tangan, selanjutnya SIM bisa langsung jadi dan dicetak saat itu juga.

“Untuk proses perpanjangan SIM di SIM Drive Thru, masyarakat terlebih dahulu harus mendaftar melalui E-Form SIM yang ada di website Ditlantas Polda DIY,” kata alumni Akpol 1995 itu.

Sedangkan  E-Samsat  merupakan pembayaran pajak tahunan dengan teknis pembayaran menggunakan ATM BPD DIY  dan dilengkapi dengan E-posti yang dapat mencetak notice pajak kendaraan bermotor dan validasi pengesahan STNK. Dengan inovasi tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat tapi cukup melakukan pembayaran melalui ATM BPD DIY. 

“Ke depan bisa dengan bank lain, saat ini masih dalam proses,” kata  mantan Kapolres Sleman ini.

Selain Di ATM BPD DIY, E-samsat  juga dapat dilakukan melalui Gopay. Untuk cetak resi pajak jika sudah ada resi pembayaran bisa dibawa ke E-Posti.  Di DIY ada 27 titik E-Posti.

“Jadi pajak tahunan tidak perlu lagi  antri di Samsat, tapi bisa lewat ATM BPD DIY atau  Gopay dan  resi pajak bisa dicetak di 27 titik E- Posti. Hal ini tentunya akan sangat memudahkan masyarakat terutama di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut