get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri soal Rheza Mahasiswa Amikom Meninggal usai Demo di Jogja: Sedang Didalami

Polda DIY Periksa 10 Saksi Kasus Meninggalnya Mahasiswa Amikom

Rabu, 03 September 2025 - 20:50:00 WIB
Polda DIY Periksa 10 Saksi Kasus Meninggalnya Mahasiswa Amikom
Mahasiswa Universitas AMIKOM Yogyakarta meninggal dunia saat mengikuti aksi unjuk rasa di Mapolda DIY, Minggu (31/8/2025). (Foto: ist/X)

YOGYAKARTA, iNews.id – Polisi memeriksa 10 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, usai mengikuti aksi demonstrasi di Mapolda DIY. Korban meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Sardjito, Minggu (31/8/2025). 

“Sudah ada 10 orang saksi yang diperiksa Bidpropam Polda DIY. Pada hari Senin (1/9/2025) ada delapan saksi dan selasa (2/9/2025) ada dua,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, pemeriksaan kepada saksi di internal kepolisian ini untuk mengumpulkan informasi guna mengungkap duduk perkara peristiwa tersebut. Polda DIY berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan prosedural.

“Proses penyelidikan akan terus berjalan dan nanti kalau ada update perkembangan akan sampaikan sebagai bentuk transparansi kami dalam proses penanganan kasus ini,” katanya.

Propam Polda DIY juga masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil saksi-saksi lain yang diperlukan.

Diberitakan sebelumnya, Rheza Sendy meninggal di RSUP Sardjito pada Minggu (31/8/2025) pagi dan pada siang harinya sudah dimakamkan. Sebelumnya almarhum sempat ikut aksi unjuk rasa di depan mapolda pada Sabtu (31/8/2025).

Pihak keluarga tidak mengizinkan jenazah almarhum untuk diautopsi. Namun ayahnya melihat ada banyak luka di tubuh Rheza yang baru kuliah semester V jurusan Komunikasi di Amikom ini. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut