Polisi Gelar Razia Kendaraan, 70 Motor Knalpot Brong di Bantul Dikandangkan

BANTUL, iNews.id - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar razia. Hasilnya, petugas menjaring sekitar 70 unit kendaraan sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan mengatakan, kegiatan razia digelar di dua lokasi yakni di Jalan Ringroad depan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dan simpang empat Ringroad Dongkelan.
"Kendaraan yang dijaring karena menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau brong," kata Fikri, Minggu (12/2/2023).
Dia menambahkan, kegiatan ini sekaligus dalam rangka Operasi Keselamatan Progo-2023.
Razia ini digelar karena banyaknya keluhan dari warga terkait kebisingan suara knalpot motor itu, sehingga pihaknya semakin gencar melakukan razia.
"Kami melakukan kegiatan razia knalpot brong karena banyaknya keluhan warga yang masuk nomor pengaduan kami," katanya.
Dia melanjutkan, seluruh kendaraan roda dua yang diamankan tersebut, tidak sesuai ketentuan mengenai emisi ataupun knalpot, sehingga suaranya sangat memekakkan telinga dan tentunya mengganggu keamanan dan kenyamanan.
"Kami sampaikan sekali lagi, kami harapkan kerja samanya kepada para pengendara untuk menghormati pengguna jalan yang lain," katanya.
Fikri mengatakan, para pengendara kendaraan berknalpot brong yang terjaring tersebut diperiksa dokumennya dan disita.
"Mereka boleh mengambil kendaraan setelah memasang knalpot dengan standar pabrikan," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto