get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 40 Kg Ganja hingga Ratusan Pil Ekstasi

Polisi Sita 2 Kilogram Ganja Siap Edar dari 4 Tersangka di Yogyakarta

Rabu, 25 April 2018 - 02:12:00 WIB
Polisi Sita 2 Kilogram Ganja Siap Edar dari 4 Tersangka di Yogyakarta
Kapolrestabes Yogyakarta Kombes Pol Tommy Wibisono menunjukkan barang bukti berupa 2 kilogram ganja siap edar. (Foto: iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id – Empat pengedar ganja dibekuk tim Resnarkoba Polrestabes Yogyakarta. Petugas juga menyita dua kiogram ganja kering siap edar. 

Empat tersangka pengedar ganja yang dibekuk masing-masing Lhn, warga Mlati, Sleman; Crg, warga Keraton, Yogyakarta; dan Srm, warga Umbulharjo; serta Sdy, warga Ngaglik Sleman. Mereka ditangkap secara terpisah.

Kasat Resnarkoba, Kompol Cahyo Wicaksono mengatakan, tersangka akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 111 ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun  penjara dan denda Rp1 miliar.

Video Editor: Kuntadi

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut