get app
inews
Aa Text
Read Next : Tepergok Warga, Maling Motor di Karawang Nekat Sembunyi 10 Jam di Tumpukan Eceng Gondok

Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Yogyakarta Jual Hasil Curian secara Online

Rabu, 14 Agustus 2019 - 11:45:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Yogyakarta Jual Hasil Curian secara Online
Polisi gelar perkara pencurian motor di Yogyakarta. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

YOGYAKARTA, iNews.id – Polisi menangkap dua pencuri motor di Kota Yogyakarta, Provinsi DI Yogyakarta (DIY). Mereka kerap beraksi di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Bantul dan Sleman, lalu menjual barang curiannya secara online.

Kedua pelaku, AFA (21), warga Umbulharjo dan NEP (19), warga Kraton, Kota Yogyakarta. Keduanya diamankan setelah ada laporan dari korbannya yang kehilangan motor jenis Kawasaki Ninja.

"Dari laporan inilah petugas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengarah kepada keterlibatan kedua tersangka," kata Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo, kepada wartawan di Kota Yogyakarta, DIY, Rabu (14/8/2019).

Dari pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri motor korban. Barang bukti juga belum sempat dijual dan disembunyikan di wilayah Gamping, Kabupaten Sleman. Dari tangan kedua tersangka juga diamankan motor jenis Honda Vario.

"Mereka ini beraksi dengan sasaran kos-kosan pada dini hari hingga pagi," ujar dia.

Dari pengakuan keduanya, mereka telah melakukan aksi pencurian di enam lokasi. Yakni di Kota Yogyakarta ada tiga TKP, kemudian di Kabupaten Sleman serta Bantul, masing-masing satu TKP.

Motor hasil curian tersebut kemudian dijual melalui media sosial Facebook. Mereka akan memposting dan menjual motor hasil curian. Satu buah motor harganya berkisar antara Rp1,5 hingga Rp2,7 juta.

Motor yang banyak dicari pembeli adalah jenis matic dan Suzuki FU. Sedangkan motor Ninja ini, kata dia, akan dipakai sendiri.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut