get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Hadiri Apel Srawung Agung di DIY, Sinergi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

Polisi Tangkap 2 Tersangka Mutilasi di Sleman

Minggu, 16 Juli 2023 - 11:23:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Tersangka Mutilasi di Sleman
Polisi menunjukkan dua tersangka mutilasi di Sleman. (foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Polda DIY berhasil mengungkap kasus mutilasi yang terjadi di Kabupaten Sleman. Polisi mengamankan dua pelaku W warga Magelang, Jawa Tengah, dan RD warga DKI Jakarta. 

“Ada dua pelaku yang diamankan, R ber-KTP Magelang dan RD warga DKI Jakarta,” kata Direskrim Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023). 

Kedua pelaku merupakan laki-laki. Sedangkan untuk korban berinisial R salah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Yogyakarta. 

Kasus ini terungkap dari temuan potongan tubuh manusia di Sungai yang ada di Turi Sleman. Dari temuan ini dilakukan penyelidikan dengan pendalaman digital forensik dan data di lapangan. Tim akhirnya berhasil menyimpulkan dan mengerucut kepada terduga pelaku. 

“Kami mengamankan pelaku di wilayah Jawa Barat,” katanya. 

Polisi juga telah melakukan olah TKP di kos pelaku di wilayah Triharjo, Sleman. Dari sana petugas menemukan beberapa barang bukti yang identik dengan kasus ini.  

“Kami masih melakukan pendalaman dulu, untuk memastikan motif. Karena tertangkapnya kemarin,”katanya.  

Diberitakan sebelumnya warga Turi, Sleman digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia dia Sungai Bedog. Saat itu ditemukan potongan kaki dan tangan dan daging yang lain. Dari situlah kasus ini diselidiki polisi. Usai dilakukan penangkapan, polisi kemudian melakukan penyisiran dan menemukan kepala korban di Sungai Krasak di wilayah tempel Sleman.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut