get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Pencurian Baterai Tower Telekomunikasi di Gorontalo Didalangi Mantan Karyawan

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Kabel Feeder BTS Seluler di Kulonprogo

Selasa, 28 Desember 2021 - 13:49:00 WIB
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Kabel Feeder BTS Seluler di Kulonprogo
Polisi menangkap epat pencuri kabel feeder tower BTS di Kulonproggo. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id - Satreskrim Polres Kulonprogo bersama dengan Polsek Nanggulan berhasil mengungkap kasus pencurian kabel feeder di tower BTS yang terletak di Kembang, Nanggulan, pada 23 Desember 2021 lalu. Empat orang diamankan berikut sejumlah barang bukti.

Empat orang yang diamankan AT (31) warga Kretek, Bantul, SFH (26) warga Bener, Purworejo, AW (26) warga Kretek Bantul dan AR (33) warga Pleret Bantul. 

“Kasus pencurian kabel feeder di Nanggulan sudah berhasil kami ungkap, dan polisi mengamankan empat orang tersangka,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Selasa (28/12/2021).

Terungkapnya kasus ini berkat laporan korban Yanuar pada Minggu (26/12/2021) yang melaporkan kejadian pencurian kabel di tower Telkomsel pada Kamis (23/12/2021). Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. 

Saat itulah pelaku satu dihubungi oleh korban untuk menyelesaikan perkara yang ada. Namun dalam pertemuan ini tidak terjadi kesepakatan dan PT Telkomsel tetap bersikerap kasus ini dilanjutkan.

Dari penangkapan tersangka satu kemudian berkembang dan dilakukan penangkapan kepada tersangka kedua di Wates. Petugas terus mengembangkan kasus ini dan menangkap tersangka ketiga di Bantul berikut barang bukti yang digunakan. Terakhir petugas menangkap tersangka keempat di Pleret Bantul.

“Kami menangkap empat tersangka dengan barang bukti mobil dan sepeda motor untuk sarana mencuri, gergaji besi   kunci ring dan kunci inggris,” katanya. 

Para pelaku akan dijerata dengan pasal 362 KUHP jo 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.     

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut