get app
inews
Aa Text
Read Next : Perburuan 3 DPO Penembakan Warga Lhokseumawe Diperluas, Sumut hingga Singapura

Polisi Tangkap DPO Pelaku Pembakaran Janda di Kulonprogo

Kamis, 29 Oktober 2020 - 10:34:00 WIB
Polisi Tangkap DPO Pelaku Pembakaran Janda di Kulonprogo
Polisi menangkap DPO kasus pembakaran janda di Kulonprogo. (Foto: doc Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Petugas gabungan Polres Kulonprogo berhasil membekuk Agus Trikoyopari Suda (54) warga Sentolo, Kulonprogo yang diduga menjadi pelaku pembakaran janda sampai tewas. Pelaku ditangkap di sekitar Pasar Cikli di Kalurahan Kulur, Kapanewon Temon, Kamis (29/10/2020).

“Sekitar pukul 08.00 WIB tadi kami berhasil menangkap DPO dalam kasus pembakaran janda,” kata Kasubag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jefry, Kamis (29/10/2020).

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh anggota Polsek Pengasih terkait keberadaan pelaku. Selanjutnya dilakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Polsek Nanggulan dan Satreskrim Polres Kulonprogo. Setelah dilakukan penyisiran, pelaku akhirnya ditangkap petugas saat melintas di dekat Pasar Cikli.

“Dari pemeriksaan sementara dia mengakui telah membakar korban,” katanya.

Agus Trikoyopari Sudo telah ditetapkan menjadi DPO karena diduga telah melakukan penyiraman bensin dan membakar korban Catur Atminingsih (51) warga Banyuroto, Nanggulan, Kulonprogo pada 5 September silam. Polisi menetapkannya sebagai DPO setelah keterangan dari korban dan sejumlah saksi mengarah kepadanya. Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sudah kabur dan dinyatakan sebagai DPO.

Akibat pembakaran ini, korban mengalami luka bakar hingga 50 persen tubuhnya melepuh. Korban menjalani perawatan medis di RSUD Wates. Selang 60 hari korban akhirnya meninggal dunia di RSUD Wates pada 17 Oktober lalu.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga dipakai pelaku saat membakar korban.

“Kami masih memeriksa pelaku, untuk mengungkap motifnya,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut