Politisi PDIP Arteria Dahlan Akhirnya Mau Minta Maaf ke Masyarakat Sunda
JAKARTA, iNews.id - Anggota FPDIP Arteria Dahlan akhirnya mau meminta maaf kepada masyarakat Jawa Barat. Permohonan maaf ini menyusul atas permintaannya mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi karena berbahasa Sunda dalam rapat.
Arteria meminta maaf usai menyambangi kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Menteng, Kamis (20/1/2022).
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," katanya.
Kader PDIP ini mengaku siap menerima sanksi apapun yang diberikan partainya. Dia juga menyatakan belajar dari peristiwa ini.
"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi," jelasnya.
Arteria berjanji ke depannya untuk tidak gegabah dalam berkomunikasi. Dia juga berikhtiar untuk tetap memperjuangkan keadilan bagi rakyat.
"Khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan, bandara/laut, mafia pangan dan BBM, dan berbagai upaya penegakkan hukum lainnya. Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum," katanya.
Minta Dilaporkan ke MKD
Sebelumnya Arteria Dahlan meminta masyarakat melaporkan dirinya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja," kata Arteria di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Dia meminta publik memahami dan mencermati apa yang disampaikan terkait pernyataannya tersebut. "Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian. Repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini. Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III," ujarnya.
Editor: Ainun Najib