Polres Bantul Catat 2.578 Kecelakaan selama Januari-September, 98 Orang Meninggal

BANTUL, iNews.id - Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bantul cukup tinggi. Sepanjang Januari sampai September 2023 ada 2.578 kejadian yang mengakibatkan 98 orang meninggal dan 1.554 mengalami luka ringan.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnaya mengatakan, kecelakaan ini didominasi pengendara sepeda motor dengan 2.192 kasus. Disusul mobil penumpang 137 kasus, mobil angkutan barang 129 , bus 17 serta 105 sepeda kayuh. Faktor utama penyebab kecelakaan karena kelalaian pengguna jalan.
“Penyebab kecelakaan didominasi karena kurang bijak dalam berkendara, melebihi batas kecepatan, melanggar lalu lintas maupun kurang berkonsentrasi,” ujarnya, Selasa (26/09/2023).
Jeffry mengatakan, Polres Bantul secara rutin mengadakan program Si Peka (Polisi Patroli Cegah Laka) dan Si Manis (Polisi Patroli Humanis) di titik-titik jalan rawan kecelakaan. Upaya pencegahan juga dilakukan dengan sosialisasi dan imbauan ke sekolah-sekolah untuk mencegah pelanggaran lalu lintas beserta dampaknya.
“Kami juga kerap mengadakan safety riding ke driver pabrik dan komunitas ojek online,” katanya.
Jeffry mengimbau masyarakat agar bijak dalam berkendara terutama terkait batas kecepatan dan konsentrasi. Pengendara motor wajib menggunakan helm berstandar SNI untuk meminimalisir cedera saat terjadi kecelakaan.
“Kami juga menghimbau, khususnya untuk pengguna sepeda motor supaya melengkapi atribut kendaraan seperti kaca spion, serta jangan melakukan modifikasi yang berlebihan. Seperti misalnya menggunakan ban yang tidak sesuai ukuran semestinya,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi