get app
inews
Aa Text
Read Next : Perburuan 3 DPO Penembakan Warga Lhokseumawe Diperluas, Sumut hingga Singapura

Polres Kebumen Tangkap 2 Remaja saat Jual 20 Kilogram Bubuk Petasan

Rabu, 12 April 2023 - 18:12:00 WIB
Polres Kebumen Tangkap 2 Remaja saat Jual 20 Kilogram Bubuk Petasan
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti bubuk petasan. (foto: istimewa)

 Polres Kebumen Tangkap 2 Remaja saat Jual 20 Kilogram Bubuk Petasan

KEBUMEN, iNews.id - Satsamapta Polres Kebumen mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan hendak melakukan transaksi jual beli bubuk petasan seberat 20 kilogram beserta 20 lembar sumbu. Saat ini polisi masih mendalami asal bubuk petasan ini. 

Dua pemuda yang ditangkap MH (23) warga Desa Banjurmukadan, Kecamatan Buluspesantren dan WH (19) warga Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen. Mereka ditangkap pada hari Selasa (11/4/2023) di dekat SMP Negeri 1 Buluspesantren saat akan melakukan transaksi.

“Keduanya diamankan saat akan bertransaksi dengan warga di pinggir jalan dekat SMP Negeri 1 Buluspesantren,” Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, Rabu (12/4/2023). 

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan berikut barang bukti bubuk petasan dan sumbu. Keduanya mengaku hanya disuruh mengantar oleh seseorang dengan imbalan Rp10.000 per satu kilogram serbuk petasan yang terjual.  

“Kami masih mengejar pelaku lain yang statusnya sebagai DPO (daftar pencarian orang (DPO) Polres Kebumen,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto, mengatakan, pada waktu yang hampir bersamaan Polsek Ambal juga mengamankan 110 selongsong petasan. Selongsong ini disita dari UD (17) warga Desa Pasarsenen, Kecamatan Ambal, Kebumen. 

“Kami akan terus melaksanakan KRYD dengan sasaran petasan, miras, serta antisipasi tawuran pada bulan suci Ramadhan,” ujarnya. 

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan. Jika tertangkap memiliki petasan dan bubuk bisa dijerat dengan  Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Mari kita awasi anak-anak. Jangan sampai membuat atau bermain petasan. Sudah banyak korban jiwa," tuturnya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut