Polres Kulonprogo Buru Komplotan Pencuri Kabel Feeder BTS
KULONPROGO, iNews.id – Aksi pencurian kabel feeder di sebuah tower BTS (Base Transceiver Stasiun) milik Telkomsel terjadi di Kabupaten Kulonprogo, Kamis (23/12/2021). Namun kasus ini baru dilaporkan ke polisi pada Minggu (26/12/2021).
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, kasus pencurian ini dilaporkan Yanuar Dukita warga Lampung pada Minggu (26/12/20201). Saat itu korban mendapat laporan dari warga jika ada beberapa orang berada di tower BTS yang ada di Pedukuhan Kentheng, Nanggulan, Kulonprogo.
Saksi kemudian memerintahkan penjaga tower untuk mengecek ke lokasi. Saat itu ditemukan ada enam kabel feeder dalam kondisi terpotong dengan panjang mencapai 40 meter. Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta.
“Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi dan dilakukan olah TKP dan penyelidikan,” kata Jeffry, Senin (27/12/2021).
Polisi yang mendapatkan laporan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Saat ini polisi telah mengamankan AT warga Bantul yang diduga ikut terlibat dalam pencurian kabel ini. Statusnya sebagai saksi dalam kejadian ini dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Kami masih mendalami kasus pencurian ini, beberapa barang bukti sudah diamankan. Kasus ini masih ditangani di Polsek Nanggulan,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi