get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Cek Kesiapan Polda Jabar Hadapi Bencana, Pastikan Seluruh Satgas Siaga Penuh

Polres Sleman Resmi Berubah Jadi Polresta

Rabu, 28 September 2022 - 19:57:00 WIB
Polres Sleman Resmi Berubah Jadi Polresta
Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar secara resmi mengukuhkan kenaikan tipe Polres Sleman menjadi Polresta. (Foto : Istimewa)

SLEMAN, iNews.id- Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar secara resmi mengukuhkan kenaikan tipe Polres Sleman menjadi Polresta. Perubahan tipe ini mengikuti perkembangan wilayah.

Kenaikan tipologi tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/802/M.KT.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Keputusan tersebut dikuatkan dengan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Kep/1156/VIII/2022  tanggal 30 Agustus 2022. Pengukuhan ini dilaksanakan pada hari Rabu 28 September 2022.

Kapolda DIY mengatakan, dengan diterbitkannya Keputusan Kapolri tersebut maka pemerintah dalam hal ini Polri telah secara resmi menetapkan peningkatan tipe Kepolisian Resor Sleman menjadi Kepolisian Resor Kota Sleman.

"Perubahan tipe ini mengikuti perkembangan wilayah Sleman itu sendiri," kata dia, Rabu (28/9/2022).

Sleman adalah wilayah yang sangat padat dengan pertumbuhan penduduknya yang cepat perkembangan dinamika kejahatan cukup tinggi. Di samping itu juga perkembangan tantangan yang dihadapi di Sleman memberikan pengaruh yang signifikan terhadap situasi Kamtibmas di wilayah kabupaten Sleman.

Kapolda menjelaskan sedikitnya ada sembilan dimensi dan 48 indikator perubahan yang menjadi pertimbangan peningkatan tipe Polres Sleman menjadi Polresta Sleman. Sebanyak sembilan dimensi tersebut di antaranya dimensi geografis, demografis, sumber daya alam, ideologi, politik ekonomi sosial dan budaya harkamtibmas.

"Serta tidak ketinggalan dimensi kemampuan kesatuan dan telah menjalani proses kajian yang cukup panjang," kata dia.

Peningkatan tipe ini tentunya membawa konsekuensi tugas dan tanggung jawab yang lebih tinggi dengan harapan agar seluruh personel yang bertugas mampu meningkatkan semangat komitmen dan kinerjanya. Sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan meningkat. 

Tingkatkan kerjasama sinergitas dan soliditas yang telah terjalin dengan Forkopimda Kabupaten Sleman untuk menghadapi tantangan tugas di masa yang akan datang.

Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba memberikan beberapa catatan perkara yang mencolok (perhatian publik) sekaligus harapan beberapa kasus yang perlu dituntaskan oleh Polresta Sleman. Pertama, perkara yang masih harus diperhatikan adalah kasus kejahatan jalanan atau klitih. 

Meskipun akhir-akhir ini pemberitaan atas kasus klitih cenderung menurun namun bukan berarti jajaran Polresta Sleman lengah tetapi melakukan pencegahan secara dini dengan melakukan patroli secara rutin. 

"Di wilayah-wilayah Kabupaten Sleman yang dianggap rawan terjadinya klitih,"ujar dia 

Selain itu, kasus meninggalnya dua suporter bola PSS Sleman yang terjadi beberapa waktu lalu seharusnya menjadi catatan penting bagi jajaran Polresta Sleman agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. 

Tak hanya itu, kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Holywings Jogja dan di Mapolres Sleman yang perlu juga segera dilimpahkan ke pengadilan. Termasuk sanksi etik terhadap dua oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan ini juga harus segera dituntaskan secara transparan. 

"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Apabila kedua oknum polisi tersebut terbukti pelanggaran etik selain ranah pidana umum, maka sanksi tegas harus dijalankan karena karena bisa mencoreng citra kepolisian," ujar dia.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut