Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Klitih di Kleringan, Pelaku Masih di Bawah Umur
YOGYAKARTA, iNews.id – Kasus kejahatan jalanan atau yang dikenal dengan klitih kembali terjadi di Kota Yogyakarta pada Minggu (20/2/2022) dini hari. Eka Prasetya warga Pakem, Sleman menderita luka bacokan di pungung sebelah kiri.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, kasus penganiayaan ini sudah berhasil diungkap petugas kepolisian. Pelaku Abn (17) warga Gowongan, Jetis. Dia ditangkap polisi di rumahnya dengan barang bukti celurit.
“Pelaku sudah kami tangkap, Minggu (20/2/2022) malam di rumahnya,” kata Timbul, Senin (21/2/2022).
Kasus penganiayaan ini terjadi di atas Jembatan Amarta di Jalan Kleringan, Gowongan. Saat itu korban bersama 10 orang rekannya berboncengan menggunakan lima sepeda motor. Rombongan ini melaju dari arah jalan margo Utomo dan berhenti di atas jembatan untuk menunggu rekannya yang tertinggal di belakang.
Sata berhenti ini muncul rombongan pelaku dan meneriaki. Salah satunya mengeluarkan senjata tajam dan mendekati rombongan korban. Karena diterika, rombongan korban berusaha kabur ke arah timur. Namun apes, Eka yang paling belakang mengalami luka sabetan senjata tajam.
“Korban yang terluka kemudian dilarikan ke RS DKT Dr Soetarto di Kotabaru,” katanya.
Polisi yang mendengar adanya keributan di Jembatan Kleringan langsung bergerak ke lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan mengarah kepada keterlibatan pelaku. Polisi akhirnya menangkap pelaku di rumahnya.
“Kasus ini masih dalam pengembangan petugas, barang bukti celurit sudah diamankan,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi