Polsek Bulaksumur Tangkap 4 Orang Komplotan Penipu Toko Bahan Roti

SLEMAN, iNews.id-Polsek Bulaksumur, Sleman menangkap empat orang pelaku penipuan toko bahan roti di daerah Caturtunggal, Depok, Sleman. Masing-masing, B (45) dan SH (68) warga Jakarta serta H (46) warga Semarang dan S (43) warga Brebes.
Kanit Reksrim Polsek Bulaksumur, Sleman, AKP Purwanto mengatakan kasus ini berawal saat tersangka melalui telepon memesan mentega 52 kaleng ukuran 200 gram dan 6 kaleng ukuran 2270 gram di toko bahan roti di Caturtunggal, Depok, seharga Rp8 juta, Selasa (18/5/2021) siang. Barang itu diminta diantarkan ke Jalan Kaliurang Km 5 Karangwuni, Caturtunggal, Depok.
Selanjutnya karyawan toko mengantarkan ke alamat pesanan. Di tempat itu, ditemui oleh tersangka SH dan diminta mengikuti G untuk mengantar mentega di utara Pospol Jalan Kaliurang. Tiba di lokasi, oleh G, karyawan tersebut diminta menemui SH lagi, sebab yang membawa uang pembayaran SH. G kemudian pergi meninggalkannya. Hanya saja saat di lokasi pertama SH sudah tidak ada.
“Merasa menjadi korban penipuan, kemudian melapor ke Polsek Bulaksumur,” kata Purwanto, Senin (24/5/2021).
Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Petugas berhasil mengindentifikasikan dan keberadaan para pelaku serta menangkapnya.
“Mereka kami tangkap di sebuah hotel melati kawasan Malioboro, Rabu (19/5/2021) pukul 00.30 WIB dan membawanya ke Mapolsek Bulaksumur,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan para tersangka ini datang dari Jakarta berboncengan menggunakan sepeda motor dan tiba di Yogya empat hari sebelum beraksi. Untuk otak kawanan ini adalah tersangka B.
“Para tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” jelasnya.
Editor: Ainun Najib