PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli 2021

SLEMAN, iNews.id-Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021. PPKM Darurat awalnya berlangsung dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Kabar ini disampikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi saat mengunjungi fasilitas selter Hotel UC UGM, Jumat (16/7/2021).
“Tadi rapat kabinet terbatas, yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah ipututuskan bapak presiden, dilanjutkan sampai akhir Juli, PPKM ini,” katanya.
Menurut Muhadjir karena perpanjangan PPKM ini banyak risiko, maka harus ada gerakan bersama dalam membangun mereka yang terdampak akibat kebijakan PPKM ini.
Sehingga antara meningkatkatnya disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan standar PPKM serta bantuan sosial (bansos) bisa seimbang. Apalagi untuk bansos ini tidak mungkin ditangung sendiri oleh pemerintah.
“Presiden tadi sudah menyampaikan perpanjangan ini memang banyak risiko, termasuk bagaimana supaya seimbang bersama-sama antara meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM serta bantuan sosial (bansos)."
"Karena bansos tidak mungkin ditangung sendiri olah pemerintah. Gotong royong masyarakat termasuk civitas akademik juga harus ada gerakan membantu mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM,” katanya.
Untuk itu semua stakeholder harus saling membantu dan bergandeng tangan dalam situasi seperti ini. Termasuk dalam hal pemberian masker kepada masyarakat bawah. Sebab masker ini bagi mereka termasuk barang mahal. Sehingga tidak mungkin hanya meminta kesadaran tanpa membantunya.
Editor: Ainun Najib