PPKM Level 3, Pemkab Sleman Ajukan 39 Industri Beroperasi Penuh
SLEMAN, iNews.id-Pemkab Sleman mengajukan 39 industri dapat beroperasi secara penuh kepada pemerintah pusat. Pengajuan ini menyusul keputusan pemerintah menurunkan level PPKM dari 4 menjadi level 3.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan 39 industri yang diajukan beroperasi penuh itu rata-rata sektor ekspor dan telah melalui seleksi, evaluasi dan verifikasi ketat.
Dari segi protokol kesehatan (prokes) juga telah memenuhi persyaratan. Di antaranya vaksinasi sudah mencapai 90 persen, telah menerapkan prokes ketat dan menggunakan aplikasi peduliLindungi.
“Karena itu mengusulkan ke Kemko Marves agar 39 industri yang telah memenuhi syarat itu beroperasi penuh,” katanya Jumat (10/9/2021).
Mae menjelaskan di Sleman ada 89 perusahaan. Rinciannya 54 sektor esensial dan 35 sektor kritikal. Dari jumlah itu saat PPKM Level 4 hanya lima yang telah mengantongi izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) dan bisa beroperasi penuh.
Untuk itu pada PPKM Level 3, Pemkab Sleman kembali mengusulkan 39 perusahaan beroperasi penuh.
“Untuk lima industri yang sudah beropersi penuh dari pantauan secara umum kegiatan industri telah berjalan dengan baik,”ujarnya.
Untuk implementasi PeduliLindungi masih ada kendala. Sebab hanya handphone android versi 5,1 ke atas yang support terhadap aplikasi ini. Padahal tidak semua masyarakat mempunyai handphone yang support terhadap aplikasi tersebut.
“Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan mengakses QR code, jika bisa, maka bisa prosesnya cukup lama (lemot),” ujarnya.
Untuk itu, agar tidak terjadi antrean panjang, sekarang sedang berkoordinasi dengan Kemenkes untuk bisa pelaporan secara manual.
Editor: Ainun Najib