Premium Dihapus, Organda Sebut Tarif Angkutan Umum Akan Naik

JAKARTA, iNews.id - Rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium akan berimbas pada sektor angkutan umum. Tarif angkutan umum diprediksi juga akan naik.
Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono belum menerima informasi resmi dari PT Pertamina (Persero) terkait penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium.
"Namun pemberitahuan resmi soal premium kapan dihilangkan, kami belum menerima dari Pertamina, baru lihat dari media," ujar Ateng dalam IDX Channel Market Review Live di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Masalah ini, kata Ateng, sebenarnya masih sederhana. Meski kadar oktan rendah, BBM premium disubsidi sehingga harganya jauh lebih terjangkau. "Ketika jadi pertalite, ada disparitas harga yang dinikmati. Ini nantinya di angkutan umum, wajar ada peninjauan tarif," ucapnya.
Hal ini karena BBM menempati proporsi yang lumayan dalam penyelenggaran angkutan umum. Dengan begitu, tarifnya akan naik jika BBM Premium resmi dihapus. "Barangkali bisa diberikan harga pertalite secara khusus pada angkutan umum," katanya.
Dengan harga BBM pertalite yang wajar, industri angkutan umum tidak akan tertekan dalam. Alhasil, sektor ini tidak menambah beban ke masyarakat, juga ke Pertamina sebagai perusahaan.
"Kami sadar, kalau dinaikin sedikit masih lebih masuk akal. Demand sekarang sudah rendah, kasihan captive market kami yang harus selalu menggunakan angkutan dan operator yang merasakan bila kenaikan cukup ekstrem," tuturnya.
Editor: Ainun Najib