get app
inews
Aa Text
Read Next : Kurang dari 24 Jam, Polsek Tambora Ringkus Pelaku Jambret di Tambora yang Viral di Medsos

Pria di Sleman jadi Tersangka usai Kejar Jambret hingga Tewas, Ini Kata Polisi

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:17:00 WIB
Pria di Sleman jadi Tersangka usai Kejar Jambret hingga Tewas, Ini Kata Polisi
Ilustrasi dua pelaku jambret terjatuh dan satu di antaranya tewas usai dikejar suami korban di Kabupaten Sleman.. (ilustrasi/IST)

SLEMAN, iNews.id – Seorang pria di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ditetapkan tersangka usai mengejar pelaku jambret hingga terjatuh dan tewas. Peristiwa ini memicu perdebatan di masyarakat mengenai batasan bela diri dan tindakan main hakim sendiri yang berujung maut bagi orang lain. 

Insiden bermula saat Hogi Minaya (43) berusaha membela istrinya, Arista Minaya (39) yang menjadi korban penjambretan. Saat itu, Hogi mengendarai mobil mengawal istrinya dari belakang yang mengendarai sepeda motor. Dalam perjalanan, sang istri dipepet dua pria berboncengan sepeda motor dan menjambret tas yang istrinya.

Melihat kejadian itu, Hogi spontan mengejar kedua pelaku hingga terlibat kejar-kejara yang mengakibatkan  kedua pelaku hilang kendali hingga menabrak trotoar. 

Akibat tabrakan tersebut, salah satu pelaku jambret dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka serius di bagian kepala. Sementara itu, satu pelaku lainnya mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian melakukan pendalaman. 

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto menjelaskan, penetapan status tersangka setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, saksi ahli, serta gelar perkara. Hasil penyelidikan, penyidik kemudian menemukan unsur pidana.

"Kami memahami bahwa yang bersangkutan adalah korban kejahatan. Namun, secara hukum, tindakan mengejar lalu menabrakkan kendaraan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang memiliki konsekuensi hukum tersendiri," ujar dia kepada awak media, Sabtu (24/1/2026).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut