get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Selidiki Kecelakaan Maut di Pelintasan Kereta Sleman, Fokus Pada Posisi Palang Pintu

Pria di Sleman Tikam Teman, Tersinggung Ucapan Ingin Tiduri Istrinya untuk Bayar Utang

Rabu, 22 November 2023 - 07:57:00 WIB
Pria di Sleman Tikam Teman, Tersinggung Ucapan Ingin Tiduri Istrinya untuk Bayar Utang
Ilustrasi penusukan. (Foto: dok Antara)

SLEMAN, iNews.id - Seorang pria di Sleman D (49) nekat menikam MY (49) temannya sendiri. Pelaku emosi mendengar perkataan korban yang ingin meniduri istrinya sebagai syarat membayar utang.  

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, penganiayaan dan penusukan itu terjadi Sabtu (12/11/2023) lalu. Pelaku D sakit hati dengan perkataan temannya MY ketika hendak meminjami uang.

"Pelaku kesal dengan perkataan korban yang mau meminjamkan uang asal dibayar dengan tubuh istri pelaku," kata dia.

Riski menyebut antara korban dengan pelaku sebenarnya teman dekat. Mereka sering nongkrong bareng bahkan bekerja bareng. Aksi penganiayaan dan penusukan ini buntut dari pinjam meminjam uang.

Sebelum peristiwa tersebut terjadi, pelaku memang sempat berkata hendak meminjam uang kepada korban. Namun jawaban korban dinilai tidak mengenakan dan justru membuat pelaku sakit hati 

"Perkataan korban 'boleh aku pinjamkan uang namun istrimu saya pakai atau berhubungan tubuh dengan saya' itu membuat pelaku emosi," kata dia.

Perkataan korban itulah yang terus diingat dan terngiang-ngiang di pikiran pelaku. Hingga akhirnya pelaku dendam terhadap korban karena dianggap telah melecehkannya dan istrinya 

Hingga akhirnya pada malam kejadian pelaku bertemu korban untuk menenggak minuman keras. Keduanya kemudian bersama-sama pesta minuman keras seperti yang sering mereka lakukan.

"Saat minum itulah, pelaku kembali ingat perkataan korban dan langsung menusuk korban dengan pisau yang ada di lokasi kejadian," kata dia.

Korban ditikam dua kali, dan salah satu pisau ini masih menancap di tubuh korban sampai mengenai lambung. Pelaku menggunakan dua pisau tajam.

Sementara itu, pelaku yang berprofesi sebagai tukang servis elektronik ini mengatakan, korban hanya menawarkan untuk memberikan hutang. Namun, dirinya sakit hati dengan perkataan korban sehingga menusuk korban. 

"Dia ngomong istrimu boleh pinjam uang saya berapa aja tapi bayar utang beda," ungkapnya.

"Aku kan nggak suka. Walaupun penghasilan sedikit tapi saya masih mampu untuk menafkahi," kata pelaku. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti pisau yang dipakai untuk menganiaya korban.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut