Prihatin Lakalantas Anak di Bawah Umur Tinggi, Kapolres Kulonprogo Sebut Bisa Picu Kemiskinan
                
            
                KULONPROGO, iNews.id - Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini mengaku prihatin dengan banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Banyak orang tua yang membiarkan anak-anak mengendarai sepeda motor meski belum memiliki SIM.
“Kami sangat prihatin, dengan kasus lakalantas yang melibatkan anak-anak di bawah umur,” kata Kapolres, Jumat (27/1/2023).
                                    Selama 2022, pelanggaran lalu lintas sebanyak 6.284 kasus. Sedangkan kecelakaan lalu lintas mencapai 923, sebanyak 89 orang di antaranya meninggal dunia.
Menurut Kapolres kasus lakalantas bisa memicu kasus kemiskinan di Kulonprogo. Sebab mereka yang menjadi korban sebagian merupakan tulang pungung keluarga.
                                    “Ketika kepala keluarga meninggal atau cacat seumur akan akan memicu kemiskinan,” ujarnya.
Kasus lakalantas yang terakhir mengakibatkan seorang anggota TNI meninggal dalam kecelakaan di depan Polres Kulonprogo. Kecelakaan ini juga melibatkan pelajar di bawah umur.
Korban selama ini menjadi tulang punggung keluarga. Sedangkan istrinya sakit stroke dan tidak bisa banyak beraktivitas. Kondisi seperti inilah yang harus mendapatkan perhatian dari masyarakat.
“Orang tua harus mengawasi anak-anaknya. Jangan biarkan mereka mengendarai motor sebelum memiliki SIM,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi