get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Super League 2025: Kalah 0-2, PSIM Gagal Buyarkan Pesta HUT Persija

PSIM Ternyata Menunggak Rp350 Juta untuk Sewa Wisma

Jumat, 10 Maret 2023 - 20:54:00 WIB
 PSIM Ternyata Menunggak Rp350 Juta untuk Sewa Wisma
Wisma PSIM tampak dari depan. PSIM ternyata masih menunggak uang sewa wisma sebesar Rp350 juta. (Foto : iNews.id/erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id- Pemerintah Kota Yogyakarta dikabarkan bakal menyegel wisma PSIM. Mereka mengklaim jika ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pemanfaatan aset Wisma PSIM yang tidak ada hitam di atas putih. 

Ternyata, rencana penyegelan tersebut bukan karena ada temuan BPK semata. Ternyata klub kebanggaan warga Yogyakarta ini belum membayar uang sewa penggunaan wisma tersebut selama beberapa tahun terakhir.

Pejabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, saat ini PSIM memang masih ada tagihan uang sewa Wisma PSIM tersebut sebesar Rp350 juta. Uang sewa sebesar itu bukan sewa setahun, namun uang sewa untuk beberapa tahun terakhir. "Enggak lihat enggak beberapa tahun gitu lupa," kata dia Jumat (10/3/2023).

Dia menambahkan, wisma PSIM berdiri di atas tanah Sultan Ground. Wisma PSIM memang hibah dari Kemenpora pada 2014 yang lalu. Lahan untuk wisma PSIM memiliki surat kekancingan.

Pemerintah kota sendiri memberi waktu sekira sepekan kepada pihak PSIM untuk membayar tunggakan uang sewa itu. Di samping itu, jika memang masih akan menggunakan wisma tersebut juga harus didasari hitam di atas putih.

"Saat ini masih dalam pendekatan. Jadi belum ada penyegelan, kami beri waktu seminggu ke depan,"katanya.

Berdasarkan penelusuran media ini, wisma PSIM dibangun oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di era Roy Suryo. Namun sejak dibangun oleh Kemenpora status mess atau wisma PSIM tersebut tidak jelas alias menggantung.

Kemenpora akhirnya menyerahkan pengelolaan Wisma PSIM kepada pemerintah Kota Yogyakarta pada 2014 yang lalu.

Kala itu, Roy Suryo mengatakan wisma tersebut tidak masalah jika digunakan untuk PSIM. Karena memang ada serat kekancingan atau semacam surat keterangan dari Keraton Yogyakarta yang menyebutkan bahwa tanah milik Sultan ini diserahkan kepada PSIM. 

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut