Pura-Pura Jadi Petugas Survei Bansos, 4 Pemuda Ini Sikat Perhiasan Lansia Ratusan Juta Rupiah
SLEMAN, iNews.id- Empat orang pemuda asal Jawa Tangeh ini berpura-pura melakukan survei penerima bansos. Komplotan pencuri ini beraksi di Sleman dan berhasil mengelabui korbannya. Mereka berhasil mengondol sejumlah perhiasan emas senilai ratusan juta rupiah.
Korban adalah D (59) warga Kalurahan Sendangmulyo Kapanewon Minggir Kabupaten Sleman. Lansia ini mengaku kehilangan perhiasan yang ia simpan di bawah kasur dalam kamarnya. Pelakunya diduga rombongan bermobil yang mengaku melakukan survei pemberian bantuan dari pemerintah.
Kapolsek Minggir, AKP Noor Dwi Cahyanto mengatakan peristiwa tersebut terjadi beberapa waktu yang lalu. Saat itu korban sendirian di rumah dan didatangi oleh 4 orang pelaku. Mereka datang mengunakan sebuah mobil. Kepada korban, para pelaku mengatakan akan melakukan survei penerima bantuan. "Korban menerima pelaku baik-baik,"tutur dia, Senin (26/9/2022).
Para pelaku mengaku perwakilan dari pemerintah pusat yang akan menyalurkan bantuan. Untuk meyakinkan, pelaku meminta testimoni korban perihal apa harapan korban bila akhirnya mendapatkan bantuan. Di sela itulah, ada pelaku yang melihat kondisi rumah.
Salah satu pelaku kemudian masuk ke dalam rumah korban dan mencari benda berharga yang bisa dibawa. Dan akhirnya pelaku tersebut menemukan sebuah kamar. Dari kamar korban, tepatnya di bawah kasur, tersangka mendapati sejumlah perhiasan milik korban.
"Setelah salah satu pelaku berhasil meraih perhiasan, rombongan tersebut segera meninggalkan lokasi,"ujar dia
Untuk menepis kecurigaan, pelaku berpamitan kepada korban, mereka mengatakan jika survei sudah selesai dan akan ditindaklanjuti. Kemudian, mereka pergi meninggalkan korban, menuju Salatiga, Jawa Tengah. Akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami kerugian total Rp105 juta
Korban kemudian didampingi anaknya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Mapolsek Minggir. Polisi langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku. Merekapun mengantongi identitas pelaku dan langsung melakukan pengejaran.
Upaya penangkapan kami mereka dengan berkoordinasi bersama Macan Nusantara, Resmob Polda Jawa Tengah. Selanjutnya anggota Polsek Minggir dan Polres Sleman ke Jawa Tengah dan mencari kos pelaku, hingga akhirnya empat pelaku bisa diamankan.
"Empat sekawan ini kami tahan di Rutan Mapolsek Minggir, Kabupaten Sleman,"ujar dia.
Keempat tersangka yang seluruhnya laki-laki, beraksi menggunakan satu unit mobil berwarna putih dengan nomor polisi palsu. Masing-masing berinisial AP (33), AM (24), AE (37), MD (33). Mereka datang ke rumah korban, pada suatu siang, kemudian berbagi tugas.
Untuk melancarkan aksinya, mereka berbagi tugas di antaranya sebagai driver, ada yang bertugas mengalihkan pembicaraan dan ada pelaku yang masuk ke dalam rumah dan mencari tempat perhiasan disimpan. Mereka beraksi beberapa kali di tempat berbeda.
"Kami juga menyita satu unit mobil, sejumlah ponsel, baju, uang tunai Rp50 juta, beberapa bendel bukti pembelian emas,"ujar dia.
Sebelum para tersangka sudah beraksi di Semarang dan Purworejo, diduga dengan modus operandi yang sama. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keempatnya disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke-4 e KUH Pidana, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. "Kami lakukan penahanan kepada tersangka, sejak 22 September 2022," sebutnya.
Kala ditanyai, tersangka AP mengaku ide menipu datang dari keempatnya, bersama-sama. Modus memberi bantuan ia klaim hanya keluar spontan saat bertemu korban. Namun nominalnya juga tidak pernah disebutkan.
"Kami baru beraksi sekali lakukan itu. Tapi sebelumnya kami lakukan di namun sebelumnya si Semarang, Purworejo tapi tidak berhasil. Hasilnya untuk makan dan foya-foya," ujarnya.
Editor: Ainun Najib