Purworejo Komitmen Pengentasan dan Pencegahan Kasus Stunting
PURWOREJO, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo fokus dalam penanganan kasus stunting. Seluruh pejabat dari tingkat kabupaten sampai desa komitmen akan bersinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.
Penandatanganan komitmen bersama dilakukan di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Selasa (28/09/2021). Komitmen ini menjadi rangkaian kegiatan Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Purworejo, yang dihadiri perwakilan dari Ditjen Bina Bangda Kemendagri dan diikuti para pejabat kabupaten sampai desa.
Sekretaris Daerah Said Romadhon mengatakan, kasus balita gizi buruk didominasi faktor kemiskinan. Hanya sebagian kecil yang disebabkan faktor perilaku atau pola asuh anak yang salah. Hal ini terjadi karena pengetahuan yang rendah dari orang tua tentang pemberian makanan bergizi seimbang pada bayi dan balita. sejak 2019 Pemkab Purworejo telah menginisiasi aksi konvergensi stunting dan terus melakukan penyempurnaan.
“Faktor kemiskinan menjadi penyebab utama dari stunting pada balita, hal ini menjadi perhatian serius terlebih situasi pandemi Covid-19 berpotensi terjadi peningkatan jumlah bayi penderita stunting,” katanya.
Ketua Panitia Rembuk Stunting Sri Sulastri melaporkan, hasil analisis situasi berdasarkan hasil operasi timbang bulan Agustus tahun 2020, angka stunting sebesar 8,75 persen dengan target kurang dari 7 persen. Meskipun prevalensi stunting di Kabupaten Purworejo rendah, masih ditemukan desa dengan prevalensi stunting lebih dari 20 persen di 44 desa.
“Perlu adanya penanganan segera dan berkelanjutan dengan bekerja sama seluruh elemen baik pemerintah, swasta maupun masyarakat,” katanya.
Rembuk Stunting ini diharapkan bisa menghasilkan rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh antar sektor untuk dimuat dalam RKPD/Renja Tahun 2021.
Editor: Kuntadi Kuntadi