Ratusan Pekerja Pabrik Rokok di Jogja Terima BLT Cukai Tembakau Rp1,2 Juta
YOGYAKARTA, iNews.id - Sebanyak 212 pekerja pabrik rokok di Kota Yogyakartamenerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Masing-masing pekerja menerima BLT Rp1,2 juta.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan penyaluran BLT dari bagi hasil cukai tembakau ini dilakukan untuk tahun kedua.
"Penerima BLT dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau seluruhnya pekerja PD Tarumartani, satu-satunya pabrik cerutu di Kota Yogyakarta," ujar Maryustion Tonang di sela penyerahan bantuan di Yogyakarta, Jumat (16/12/2022)
Maryustion Tonang mengatakan BLT dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat tanpa membedakan daerah asal mereka.
"Asalkan memenuhi syarat untuk menerima bantuan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan, maka pekerja akan mendapat BLT," ujarnya.
Seluruh dana BLT dari bagi hasil cukai hasil tembakau ini disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Bank Jogja.
Sementara itu Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, nilai bantuan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diterima pekerja pabrik rokok di Kota Yogyakarta jauh lebih besar jika dibanding bantuan yang diterima oleh pekerja di kabupaten lain di DIY.
Besaran nilai bantuan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau ini menurut Sumadi dihitung berdasarkan setoran cukai dan pajak dari perusahaan.
"50 persen dana bagi hasil cukai yang diterima bisa digunakan untuk beberapa kebutuhan. 50 persen untuk kesejahteraan rakyat, 25 persen untuk penegakan hukum dan 25 persen untuk kesehatan," ujarnya.
Sumadi menyebut jika dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat itu 30 persen di antaranya bisa digunakan untuk memberikan BLT kepada pekerja di pabrik tembakau.
Direktur Utama PD Tarumartani Nur Ahmad Affandi berharap pemberian bantuan bisa menambah semangat pekerja untuk meningkatkan kapasitas produksi. Dengan produksi naik maka setoran cukai yang dibayarkan ke pemerintah semakin besar.
"Dalam setahun Tarumartani mampu menyetorkan cukai ke pemerintah pusat senilai Rp12 miliar dan membayar pajak daerah senilai Rp5 miliar. Pemanfaatan cukai tembakau bisa kembali ke pekerja dan harapannya bisa meningkatkan kesejahteraan mereka," ujarnya.
Editor: Ainun Najib