Razia Penyekatan Pemudik, Polres Bantul Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

BANTUL, iNews.id - Sebuah mobil boks yang berisi ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek diamankan polisi saat operasi penyekatan pemudik di perbatasan Bantul-Kulonprogo, Sabtu (8/6/2021). Mobil ini terjaring dalam razia penyekatan kendaraan untuk mengantisipasi pemudik.
Mobils boks ini terjaring razia penyekatan yang dilaksanakan di pintu masuk Bantul, tepatnya di Srandakan, Bantul. Saat itu razia penyekatan dilaksanakan dengan melibatkan polisi/TNI Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Untuk mengantisipasi adanya pemudik di dalam mobil tersebut petugas menghentikannya.
“Saat dilakukan pengecekan justru ditemukan ratusan botol minuman keras di dalam boks,” kata Kaurbinops Satlantas Polres Bantul Iptu Effendi, Minggu (9/5/2021).
Paket miras ini dikirimkan dari Purworejo untuk dibawa ke Yogyakarta. Pengemudi diminta untuk menunjukkan dokumen kepemilikan dan nota pengiriman. Namun mereka tidak bisa dan diamankan di Mapolres Bantul. Kini kasus ini dalam penyelidikan petugas Resnarkoba Polres Bantul.
“Untuk penanganan lebih lanjut ditangani Satresnarkoba, kalau mobil dan barang bukti miras sudah diamankan,” katanya.
Razia penyekatan ini mulai dilaksanakan mulai 6 Mei sampai dengan 17 Mei mendatang. Setiap harinya ada ratusan kendaraan yang terjaring. Sedangkan dari luar kota yang tidak bisa menunjukkan surat-surat diminta untuk putar balik.
Dalam pemeriksaan ini petugas juga memriksa dokumen Covid-19 seperti hasil tes antigen ataupun GeNose. Ini merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Editor: Kuntadi Kuntadi