get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabur Usai Serang Polisi Gunakan Kapak, Residivis Narkoba Ditangkap di Tempat Kos Cirebon

Residivis di Gunungkidul Ditangkap Curi Handphone Milik Tetangga

Kamis, 12 Oktober 2023 - 17:52:00 WIB
Residivis di Gunungkidul Ditangkap Curi Handphone Milik Tetangga
Polisi menunjukkan tersangka pencurian handphone di Gunungkidul.

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Seorang residivis kasus pencurian di Kabupaten Gunungkidul AS (23) kembali berurusan hukum. Warga Dusun Kenteng 02/08, Kalurahan Pacarejo, Kapanawon Semanu ini ditangkap usai mencuri handphone milik tetangganya. 
 
“Pelaku ini diduga mencuri handphone milik tetangganya,” kata Kapolsek Semanu AKP Pudjijono, Rabu (11/10/2023). 
 
Pelaku diduga mencuri handphone milik Winarti (32) tetangga dusunnya. Kejadian ini berawal saat korban pulang ke rumahnya pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu anak korban menanyakan keberadaan hanphone miliknya apakah dibawa korban atau tidak. 
 
Korban kemudian mencari di seluruh ruangan di rumahnya. Sebelumnya, handphone tersebut diletakkan di atas tempat tidur di kamar korban.
 
"HP itu diletakkan di tempat tidur dan tidak ditemukan," kata dia.
 
Saat mencari handphone, korban menemukan dinding rumahnya yang terbuat dari anyaman bambu dalam kondisi rusak. Kerusakan ini diduga diakibatkan ulah pencuri yang mengambil handphonenya.
 
Korban kemudian mencari informasi dan melacak handphonenya. Hingga akhirnya korban mengetahui handphone miliknya berada di tangan pelaku.   
 
"Saat itu korban bersama warga langsung mengamankan pelaku," katanya. 
 
Korban kemudian diserahkan di Mapolsek Semanu berikut handphone yang dicuri. Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut