Resmi Cerai, Hildawati Minta Tak Dikaitkan dengan Kasus Harun Masiku
JAKARTA, iNews.id- Harun Masiku resmi diceraikan oleh istrinya bernama Hildawati Jamrin. Hildawati meminta semua pihak tak lagi mengaitkan dirinya dengan kasus yang menjerat buronan KPK tersebut.
"Dengan putusan ini, Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi. Oleh karena itu, mengenai Informasi, keberadaan, atau apa pun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," kata Penasihat hukum Hildawati, Hari Sakti Zabri, Rabu (17/3/2021).
Sidang perceraian digelar di Pengadilan Negeri Makassar. Gugatan cerai telah didaftarkan pada tanggal 27 Juli 2020 pada Pengadilan Negeri Makasar melalui e Court. Gugatan itu sudah diputus dengan nomor putusan verstek :238/Pdt.G/2020/Pn Mks.
"Sudah putus. Didaftarkan pada 27 juli 2020, dan diputuskan 16 Maret 2021 pada Pengadilan Negeri Makassar. Dengan putusan ini, Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi," ujar Hari.
Hari mengatakan Harun tidak pernah hadir dalam persidangan hingga akhirnya diputus. Padahal, majelis hakim sudah beberapa kali melakukan panggilan.
Sebelumnya diberitakan, Harun Masiku merupakan eks caleg asal PDI Perjuangan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan PAW anggota DPR oleh KPK. Saat OTT KPK, Harun berhasil lolos.
Dia melarikan diri. Kemudian, KPK memasukan Harun dalam daftar buronan pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
Editor: Ainun Najib