get app
inews
Aa Text
Read Next : Bunuh Wanita gegara Emosi Cinta Ditolak, Pria di Sleman Ditahan

RPH Terbatas, Permohonan Izin Pemotongan Hewan Kurban Membeludak

Selasa, 20 Juli 2021 - 21:48:00 WIB
RPH Terbatas, Permohonan Izin Pemotongan Hewan Kurban Membeludak
Penyembelihan hewan kurban Selasa (20/7/2021). (Foto Ilustrasi: iNews/Heri Purnomo)

SLEMAN, iNews.id - Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Sleman kebanjiran izin rekomendasi permohonan pemotongan hewan kurban dari masyarakat Sleman.  Sesuai SE Bupati Sleman  pemotongan hewan kurban wajib di rumah potong hewan (RPH).
 
Namun jumlah RPH  dan kapasitasnya terbatas. Yakni hanya dua tempat, satu di Mancasan  untuk sapi  dengan kapasitas 20 ekor sapi per hari dan di Kentungan untuk kambing dan domba dengan kapasitas 30  ekor per hari.

Karena  tidak mungkin dapat melayani pemotongan dalam waktu bersamaan maka pemotongan hewan kurban berlangsung selama tiga hari 21-23 Juli 2021.

Plt kepela DPPP Sleman Suparmono mengatakan, dengan terbatasannya kapasitas RPH ini, maka  panitia kurban bisa melakukan pemotongan hewan dengan terlebih dahulu mengajukan permohonan.

Dari laporan yang masuk hingga Senin (19/7/2021) pukul 17.00 WIB ada  1366 izin rekomendasi permohonan pemotongan hewan kurban. Di Sleman sendiri  ada  sekitar 3.000 titik potong.

“Meski ada izin, namun para takmir atau  panitia kurban, tetap bisa melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan pengendalian Covid-19," katanya, Selasa (20/7/2021).

DPPP menerjunkan petugas ke titik pemotongan hewan tersebut, baik untuk mengetahui pelaksanaan prokes apakah sesuai dengan standar  aupun mengtahui kondisi hewan korban yang dipotong, apakah sehat atau ada penyakit. Jumlah petugas yang diterjunkan sebanyak 251 orang.

“Kita akan tetap  mengawal pelaksanaan pemotongan hewan kurban  selama tiga hari agar prokes tetap dipatuhi dan pemotongan sesuai SOP,”  ujarnya.
 
Data DPPP Sleman tahun ini  jumlah sapi yang akan dipotong sebanyak 3.496  ekor,  domba 1.167 ekor dan kambing 1.806 ekor.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut