RSU Queen Latifa Kulonprogo Buka Layanan Kesehatan bagi Peserta JKN-KIS
KULONPROGO, iNews.id – Rumah Sakit Umum (RSU) Queen Latifa Kulonprogo membuka layanan kesehatan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Layanan kesehatan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ini akan mulai diterapkan pada 1 Desember mendatang.
Direktur RS Queen Latifa Kulonprogo dr Erlia Indra Paramitha mengatakan, pihaknya telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan. Mereka berkomitmen memberikan pelayanan paripurna yang bisa untuk diakses pemegang kartu JKN-KIS.
“Kami akan melayani peserta BPJS kesehatan sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Erlia, usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Jumat (5/11/2021).
Sebagai rumah sakit paling baru di Kulonprogo, mereka siap memberikan akses dengan tidak membeda-bedakan pasien. Nantinya ada beberapa kelas yang bisa diakses pasien sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan motto ‘Rumah Sakit Keluarga yang Terpercaya’.
“Pendaftaran pasien nanti bisa dilakukan secara daring,” katanya.
Menurutnya, pelayanan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan menjadi komitmen rumah sakit ini sejak beroperasi pada 2019 lalu. Mereka telah terakreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), sehingga bisa ikut berkontribusi dalam memudahkan akses kesehatan bagi masyarakat.
Sebagai rumah sakit kelas D, RSU Queen Latifa telah memenuhi standard pelayanan kesehatan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu juga terus dilakukan renovasi dan peningkatan fasilitas untuk rawat inap kelas VIP, hingga kelas tiga.
“Akses layanan dengan BPJS nantinya akan terhubung secara daring,” katanya.
Rumah sakit yang berada di Jalan Wates Km 21, Sukoreno Sentolo ini juga menyediakan layanan UGD 24 Jam, Rawat Jalan, Homecare, Rawat Inap, ICU, NICU, PICU, Persalinan, Operasi, Radiologi, Laboratorium serta dukungan oleh tenaga kesehatan yang professional.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sleman, M Idar Aris Munandar mengaku terus bekerja sama dengan rumah sakit untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS. Salah satunya dengan RSU Queen Latifa Kulonprogo agar memberikan pelayanan kesehatan paripurna kepada pemenang kartu JKN-KIS tanpa membedakan.
“Pelayanan kesehatan paripurna harus diterapkan tanpa membedakan pasien sesuai aturan,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi