RSUD Wonosari Panggil Unisa dan Mahasiswi Pembuat Konten Tiktok Bernada Pelecehan Seksual

GUNUNGKIDUL, iNews.id-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari memanggil pihak Universitas Aisyiah (Unisa) Yogyakarta. Pemanggilan tersebut menyusul viralnya video Tiktok dari salah satu mahasiswi keperawatan mereka yang dinilai mengandung unsur pelecehan seksual sekaligus juga melanggar kode etik.
Kasubag Tata Usaha RSUD Wonosari, Sunyoto mengakui hari ini, Kamis (2/6/2022) pihak rumah sakit telah melakukan pemangggilan terhadap mahasiswa dan dari pihak universitas. Pihaknya hendak melakukan klarifikasi berkaitan dengan video tersebut.
"Kami akan menggali keterangan dari mahasiswi pembuat konten tersebut,"ujar dia.
Sunyoto membenarkan jika mahasiswi yang viral tersebut melaksanakan praktek klinik di RSUD Wonosari. Namun ia sendiri belum bisa memberikan statmen lebih jauh kembali terkait dengan kejadian ini.
Ia juga belum mengetahui secara pasti berapa lama mahasiswi tersebut praktik di RSUD Wonosari. Ia baru akan mengetahui ketika sudah ada klarifikasi persoalan tersebut.
“Saat ini masih berproses, hari ini kami ada pertemuan dengan pihak kampus dan mahasiswi tersebut,” ujar Sunyoto saat ditemui di RSUD Wonosari oleh awak media.
Kepala Biro Humas dan Protokol (BHP) Unisa Yogya, Sinta Maharani mengatakan terkait kasus tersebut ia sudah berkoordinasi dengan Kaprodi Keperawatan dan Dekanat Fikes. Dan Kaprodi sudah melakukan beberapa langkah antara lain pemperingatkan/ menegur mahasiswa tersebut terkait dengan konten yang telah dibuatm
"Pihak universitas juga telah menarik mahasiswa tersebut dari tempat praktik kliniknya, yaitu di RSUD Wonosari," kata Sinta.
Selain itu, lanjut Sinta, pihaknya juga telah memohon maaf ke rumah sakit tempat praktik klinik secara non formal, dan dilanjutkan akan segera dilakukan pertemuan dengan direktur dan Kadiklat rumah sakit.
Menanggapi sikap mahasiwinya yang dinilai melanggar kode etik Nakes, Sinta menyebut bawa sebelum magang, pihak kampus sudah mempersiapkan dan membekali anak didiknya.
"Dalam materi pembekalan kami telah menyampaikan janji praNers dan telah diberikan pembekalan dengan pembekalan PANUM, yaitu pembekalan etik, termasuk menjaga privasi klien, keselamatan kerja, keselamatan pasien dan mereka sudah melakukan uji praklinik," kata Sinta.
Editor: Ainun Najib