BLORA, iNews.id - Seorang sadis apa yang dilakukan seorang ayah di Kabupaten Blora ini. Hanya gara-gara uang Rp10.000, pria ini tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia 8 tahun hingga tewas.
Pembunuhan sadis ini baru terungkap sebulan setelah kejadian. Peristiwa memilukan ini terjadi pada tanggal September 2022. Pelaku Hendra Irawan sempat menutupnutipi kasus pembunuhan terhadap anak tirinya itu.

Apes, Uang Belanja Pemilik Toko Kelontong di Ponjong Ini Ludes Digondol Maling
Ibarat peribahasa sepandai-pandai tupai melompat suatu saat akan jatuh jua, aksi kejahatan Hendra Irawan ini akhirnya terungkap meski dirinya berupaya menutup rapat aksi kejahatannya.
Hendra Irawan sempat beberapa kali mengelak. Namun akhrinya pelaku tak bisa menghindar lagi dan terpaksa mengakui telah membunuh anak tirinya yang masih duduk di bangku SD swasta di Blora ini.

Komunitas Pedagang di Kulonprogo Deklarasi Dukung Prabowo Jadi Presiden di 2024

Pembunuhan sadis itu ternyata hanya dipicu masalah sepel. Korban menghabiskan uang yang diberikan oleh pamannya sendiri.
“Pembunuhan itu hanya gara-gara korban menghabiskan uang Rp10.000 yang diberi pamannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Supriyono, Senin (24/10/2022).

Pesantren Muhammadiyah Berkembang Pesat 7 Tahun Terakhir, dari 127 Jadi 440 Ponpes
Pelaku yang emosi dengan sadis menganiaya korban. Mulai dari memukul menjambak rambut korban dan melemparnya ke dinding hingga korban tak sadarkan diri. "Korban meninggal dunia saat berada di rumah sakit,” ujarnya.
Penganiayaan yang dilakukan ayah tirinya ini membuat korban mengalami luka di sejumlah tubuhnya. Korban juga mengalami cedera berat di bagian kepala belakang. Jenazah korban saat ini telah dimakamkan di pemakaman umum Polaman, Blora.
Pelaku akan dijerat dengan tiga pasal berlapis yakni undang-undang Perlindungan Anak, Penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Editor: Ainun Najib













