Sadis! Begini Cara 2 Tersangka Mutilasi Mahasiswa UMY hingga Adegan Penggal Kepala
                
            
                SLEMAN, iNews.id – Dua tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Redho Tri Agustin (20) mahasiswa UMY asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung menjalani rekonstruksi atau reka ulang adegan, Selasa (8/8/2023).
Kedua tersangka mutilasi, yakni Waliyin (29) warga Magelang; dan Ridwan (35) warga Jakarta memeragakan 49 reka ulang adegan. Total ada 49 reka ulang yang digelar penyidik Polda DIY di kontrakan salah satu tersangka, Waliyin di Dusun Krapyak, Kalurahan Triharjo Kapanewon, Sleman.
                                    Reka ulang atau rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB dan baru berakhir sekira pukul 12.30 WIB. Masyarakat berjubel menyaksikan reka ulang tersebut.
Rekonstruksi ini juga disaksikan jaksa Penuntut Umum (JPU), penasihat hukum tersangka dan juga tim Psikologis Polda DIY. Reka ulang paling banyak dilakukan Ridwan, karena Waliyin sempat meninggalkan tersangka Ridwan berduaan dengan korban Redho.
                                    Reka ulang dimulai ketika Ridwan dan Waliyin datang menggunakan sepeda motor milik Waliyin. Keduanya berboncengan dengan sepeda motor Vario di mana Waliyin yang mengemudikannya.
Adegan kedua adalah tersangka Ridwan berkomunikasi dengan korban menggunakan handphone dan kemudian menjemput korban di mana Waliyin lah yang menjemput korban menggunakan sepeda motor.
Kemudian dengan digantikan peran pengganti, korban datang ke kamar kontrakan tersebut. Saat itu, tetangga kos pelaku Waliyin yang bernama Rn mengetahui kedatangan Wiliyin yang memboncengkan korban.
Setelah itu tersangka Waliyin menyerahkan korban kepada tersangka Ridwan yang berada di dalam kamar. Tersangka Ridwan dengan korban mengobrol di dalam kamar dengan duduk bersila.

Tersangka Ridwan kemudian mulai melepas pakaian korban lantas mengikat tangan dan kedua kakinya. Setelah itu tersangka Riduan membaringkan korban di atas kasur dengan posisi masih terikat.
Tersangka Ridwan kemudian melakban mulut korban. Setelah itu Tersangka Ridwan melakukan skin pada adegan ini penyidik meminta agar menanyakan ke pelaku selanjutnya bagaimana.
Pelaku Ridwan dan korban istirahat sambil duduk di mana kala itu Korban kesakitan perutnya. Tersangka Ridwan kemudian kembali melanjutkan Skin. Korban terjatuh selanjutnya adegan ini. Pada adegan ini diberikan sebagai catatan sendiri.
Setelah itu pelaku Ridwan membalikan baru menghubungi tersangka Waliyin dengan cara mengirim WA. Terungkap selama adegan tersebut tersangka Waliyin pergi ke angkringan. Tersangka Waliyin datang dari angkringan dan langsung masuk ke dalam kamar.
Di adegan ke 18 itulah Waliyin mengecek leher korban. Namun adegan selanjutnya dari adegan 19 dan 20 tidak diucapkan secara lantang oleh penyidik. Namun pada adegan ke 21 disebutkan jika tersangka membuka HP.
Pada adegan ini, penyidik memberikan kesempatan kepada JPU dan Forensik untuk menyaksikan percakapan dua tersangka. Adegan ke 23 terlihat aparat kepolisian menyiapkan barang bukti ember panci dan juga kompor.
Adegan ke 24, tersangka menggotong tubuh korban yang sudah tidak berdaya. Kemudian adegan selanjutnya adalah Waliyin membalikan posisi korban dalam posisi tengkurap. Hingga kemudian tidak diketahui adegan apa yang diperagakan.
Setelah itu, tampak adegan kedua tersangka memutilasi tubuh korban. Hingga kemudian ada adegan kedua tersangka menenteng kepala korban menggunakan tas plastik warna hitam dan memasukkannya ke dalam bagasi sepeda motor. Kedua tersangka juga memeragakan mengubur kepala korban.
Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, rekonstruksi tersebut untuk menceritakan peristiwa. "Nanti penyebab korban meninggal apa nanti di persidangan," kata dia.
Editor: Kastolani Marzuki