get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Kulonprogo, Toyota Calya Terjepit 2 Truk

Sakit Hati Dipecat Tanpa Pesangon, Eks Pegawai Koperasi di Kulonprogo Bobol Brankas Kantor

Selasa, 14 Mei 2024 - 20:22:00 WIB
Sakit Hati Dipecat Tanpa Pesangon, Eks Pegawai Koperasi di Kulonprogo Bobol Brankas Kantor
Kapolsek Pengasih AKP Joko Nugroho menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian koperasi di Polres Kulonprogo, Selasa (14/5/2024). (Foto: Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Tak terima dipecat tanpa pesangon yang jelas, AS (32 tahun) warga Sragen, Jawa Tengah nekat mencuri uang di tempat kerjanya. AS kini ditahan di ruang tahanan Polres Kulonprogo.

Kapolsek Pengasih AKP Joko Nugroho mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan pada 16 Maret 2024 di koperasi yang ada di Pengasih, Kulonprogo. Pencurian itu diketahui ketika dua karyawan koperasi tiba di tempat bekerja.

Keduanya kaget mendapati ruang penyimpanan uang dalam kondisi terbuka. Apalagi setelah dilihat, brankas tempat menyimpan uang juga sudah terbuka.

Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pimpinan mereka dan diteruskan ke Polsek Pengasih. Koperasi tersebut telah kehilangan uang senilai Rp35 juta.

Laporan tersebut lalu ditindaklanjuti polisi dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Dari hasil olah TKP ini mengarah kepada pelaku,” kata AKP Joko, Selasa (14/5/2024).

Polisi kemudian memburu pelaku, namun keberadaanya sulit ditemui. Petugas kemudian mendapatkan informasi, pelaku berada di Sragen dan dilakukan penangkapan.

“Modus yang dilakukan pelaku dengan merusak gembok dan membuka brankas,” katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sabit, gembok yang rusak dan tang. 

Dalam pemeriksaan, pelaku AS mengaku mencuri karena sakit hati. Setelah diberhentikan dari pekerjaannya dia tidak diberikan THR yang semestinya dia peroleh.

Pelaku mengaku uang hasil mencuri habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu juga untuk berfoya-foya. “Saya sakit hati karena tidak mendapat THR,”  katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut