get app
inews
Aa Text
Read Next : Sepak Terjang Epy Kusnandar, Pemeran Kang Mus Preman Pensiun Meninggal Dunia di Usia 61

Sakit Hati, Dua Pemuda Ini Tega Injak-Injak Teman Sendiri hingga Meninggal

Jumat, 13 November 2020 - 14:14:00 WIB
 Sakit Hati, Dua Pemuda Ini Tega Injak-Injak Teman Sendiri hingga Meninggal
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti penganiayaan di Mapolsek Depok Timur, Sleman, Jumat (13/11/2020). (Foto : iNews.id/priyo setyawan)

SLEMAN, iNews.id - Gara-gara sakit hati, dua pemuda ini tega menganiaya temannya sendiri hingga meninggal dunia. Korban dipukuli dan diinjak-injak hingga pendarahan di dalam otak.

Kedua pemuda sadis ini adalah FEY (33) warga Kentungan, Condongcatur, Depok, Sleman dan ASP (18) warga Ganjuran, Condongcatur, Depok, Sleman. keduanya tega menganiaya Faisal Ahmad Rizaki (22) warga Kaliabu, Banyuraden, Gamping, Sleman hingga meninggal dunia. Kini FEY telah meringkuk di tahanan Ma;polsek Depok Timur, sementara ASP menjadi buronan polisi.

Peristiwa penganiayaan itu dilakukan di rumah FEY Senin (9/11/2020) dini hari. Faizal Ahmad Rizaki, ditemukan meninggal oleh warga sekitar di selatan Lapangan Kentungan, Senin (9/11/2020) pagi pukul 06.00 WIB.

Petugas juga mengamankan dua helm dan 1 kaleng cat ukuran 5 Kg yang digunakan untuk menganiaya korban, selimut tidur untuk menutupi korban serta baju dan celana korban sebagai barang bukti.

Kapolsek Depok Timur, Sleman, Kompol Suhadi mengatakan, Senin (9/11/2020) pagi petugas piket penjagaan polsek mendapatkan laporan adanya orang tergeletak di selatan Lapangan Kentungan.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas bersama tim medis mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan orang tersebut sudah meninggal dunia karena pendarahan otak. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan beberapa saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.

“Dari informasi yang didapatkan, petugas berhasil mengindentifikasikan pelaku dan menangkap satu pelaku FEY di rumahnya, Senin (9/11/2020) siang pukul 11.00 WIB. Satu pelaku lagi ASP berhasil melarikan diri, sehingga menjadi DPO,” kata Suhadidi Mapolsek Depok Timur, Sleman, Jumat (13/11/2020).

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut