Sambut Ramadan, Kanwil Kemenag DIY Imbau Takmir Masjid Terapkan Protokol Kesehatan
YOGYAKARTA, iNews.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY minta takmir masjid di DIY untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Kegiatan Salat Tarawih harus menerapkan jaga jarak dan menggunakan masker.
“Untuk wilayah yang masih PPKM Level 3 harus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan sehingga pandemi ini bisa segera melandai," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif di Yogyakarta, Jumat (1/4/2022).
Penerapan protokol kesehatan ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 8 Tahun 2022. Surat edaran itupun sudah disosialisasikan kepada seluruh takmir masjid maupun musala di DIY.
"Mohon pengertiannya, mohon kesadarannya karena suasana di Yogyakarta masih level 3 jadi kita masih berhati-hati," ujar dia.
Umat muslim harus mematuhi surat edaran ini agar tidak memunculkan klaster Covid-19 dari jemaah Salat Tarawih. Upaya pencegahan hanya bisa dilakukan dengan menerapkan prtookol kesehatan.
“Semoga tidak ada klaster baru yang datang dari kegiatan tarawih," ujar Masmin.
Takmir Masjid Gedhe, Kauman Yogyakarta, Azman Latif mengatakan, Masjid Gedhe juga akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari mencuci tangan, memakai masker, pengecekan suhu tubuh, hingga menjaga jarak dipastikan tetap diterapkan kepada seluruh jamaah di masjid itu.
Selain itu, jamaah yang berasal dari luar daerah juga tidak disatukan dengan jamaah yang merupakan warga asli sekitar masjid. Mereka akan disediakan saf khusus demi kebaikan bersama.
“Kami akan terapkan jarak, sehingga kuota masjid hanya 50 persen,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi