Satgas Covid-19 Gunungkidul Bubarkan Pentas Jathilan di Tengah PPKM Level 3

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Pentas jathilan di Padukuhan Suruh, Hargomulyo, Gedangsari Gunungkidul, Kamis (10/2/2022) dibubarkan Satgas Covid-19 Kapanewon Gedangsari. Pentas ini memicu terjadinya kerumunan warga, sementara Kabupaten Gunungkidul telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Pentas jathilan ini dilaksanakan di halaman rumah Abdul Lukman yang sedang menggelar hajatan khitanan putranya. Namun dalam hajatan ini mereka menampilkan kesenian jathilan. Padahal dalam izin yang diurus hanya menggelar hajatan dengan protokol kesehatan ketat.
“Izin ke kalurahan dan kapanewon itu hanya hajatan dengan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Gedangsari AKP Pudjijono, Jumat (11/2/2022).
Sebelum membubarkan, petugas sudah mendapatkan informasi dari masyarakat. Satgas juga sudah mengingatkan kepada pemilik rumah yang memiliki hajat. Namun dia tetap tidak mengindahkan saran dan imbauan satgas dan tetap menggelar pentas jathilan.
“Karena pada hari H tetap menggelar pentas jathilan, terpaksa kami bubarkan," ucapnya.
Lurah Hargomulyo, Sumaryanto mengatakan, pembubaran dilakukan setelah dilakukan dialog antar warga. Pentas kesenian ini menjadi nadzar dari yang punya hajatan. Dia pernah mengucapkan akan menggelar pentas jathilan kalau anaknya dikhitan.
Tepat saat anaknya dikhitan inilah menggelar pentas jathilan. Satgas akhirnya menggelar dialog dan semua pihak bisa memahami dan sepakat untuk menghentikan pentas jathilan.
“Jadi itu semacam nadzar, kalau anaknya dikhitan akan menggelar pentas jathilan. Karena dalam PPKM Level 3 jadi tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi