get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilik Pabrik Beras di Serang Ditangkap, Oplos Beras Sisa Hajatan

Satpol PP Gunung Kidul Bubarkan Acara Hajatan Anak Kepala Dusun

Minggu, 20 Juni 2021 - 14:15:00 WIB
Satpol PP Gunung Kidul Bubarkan Acara Hajatan Anak Kepala Dusun
Satpol PP Gunungkidul membubarkan hajatan pernikahan yang digelar anak seorang Kepala Dusun, Minggu (20/6/2021). Pembubaran dilakukan karena hajatan melanggar prokes. Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo

GUNUNG KIDUL, iNews.id - Tim Satgas Covid-19 Gunung Kidul membubarkan dan menutup acara hajatan yang digelar anak seorang Kepala Dusun di Desa Karangasem, Paliyan, Minggu (20/6/2021). Kegiatan hajatan dianggap menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan (prokes).

Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Gunung Kidul, Sugito, mengatakan, pembubaran dilakukan berdasarkan aduan dari warga. Sugito menegaskan pula gelaran hajatan diperkenankan hanya 25 persen dan tidak menggunakan makanan prasmanan, namun penyelenggara melanggar aturan itu.

"Hari ini kita lakukan untuk penghentian, sehingga kita tutup," ujar Sugito.

Ketua Panitia Hajatan, Wahyudi menyebutkan, acara hajatan pernikahan yang digelar telah melaksanakan prokes. Gelaran prasmanan memang disiapkan untuk tamu dengan mengikuti prokes.

"Karena kami hidup di kampung mau tidak mau kami sebagai warga dimintai tenaga untuk mendukung pelaksanaan. Kita oke-oke saja," kata Wahyudi.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut