Satpol PP Sleman Telusuri Asal Miras yang Dikonsumsi Pelajar SMP 3 Berbah, Ini Hasilnya

SLEMAN, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman menelusuri peredaran minuman keras (miras) yang dikonsumsi pelajar SMP Negeri 3 Berbah. Minuman tersebut dibeli dari pedagang di wilayah Piyungan, Bantul.
“Sudah kami telusuri dan ternyata dibeli di wilayah Piyungan, Bantul,” Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi, Rabu (11/1/2023).
Menurutnya, satpol PP juga sudah melakukan koordinasi dengan Polresta Sleman untuk menindak penjual. Sedangkan anak-anak akan dilakukan pembinaan oleh Tim Pencegahan Kekerasan Anak Jalanan.
Satpol PP juga akan melakukan pengawasan dengan mengintensifkan patroli pada jam sekolah. Disamping itu juga akan dilakukan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal.
“Kami akan intensifkan pengawasan baik kepada anak-anak di jam sekolah maupun terhadap peredaran miras ilegal,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 siswa SMP Negeri 3 Berbah menggelar pesta miras di lingkungan sekolah pada 22 Desember 2022. Mereka melakukan di salah satu ruang kelas usai penilaian akhir semester (PAS).
Para siswa ini kemudian dilakukan pembinaan mental di pondok pesantren Budhi Dharma Piyungan, Bantul. Langkah ini ditempuh setelah ada kesepakatan antara pihak sekolah, wali siswa dan para pelajar.
“Harapannya anak-anak menyadari kesalahan mereka dan tidak lagi mengulangi perbuatannya” kata Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Ery Widaryana.
Editor: Kuntadi Kuntadi