get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pemakaman Pakubuwono XIII, Warga Berdatangan ke Kompleks Makam Raja-Raja di Imogiri

SD di Bantul yang Siswa Barunya Kurang dari 10 akan Digabung

Senin, 25 Juli 2022 - 08:08:00 WIB
 SD di Bantul yang Siswa Barunya Kurang dari 10 akan Digabung
Sekolah dasar (SD) di Bantul peserta didik baru (PPDB) jumlahnya kurang dari 10 anak akan digabung. (Foto Ilustrasi : Ist)

BANTUL, iNews,id -Sekolah dasar (SD) di Bantul peserta didik baru (PPDB) jumlahnya kurang dari 10 anak akan digabung. Rencana ini disampaikan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul.

Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko mengatakan beberapa waktu lalu saat pertemuan dengan para kepala SD, dirinya sudah melontarkan rencana ini.

"Bahwasanya sekolah-sekolah yang siswanya untuk PPDB ini kurang dari sepuluh anak istilahnya siap siap di-regrouping," kata Isdarmoko di Bantul, Minggu (24/7/2022).

Dia mengatakan, penggabungan sekolah tersebut bertujuan untuk efektivitas dan efisiensi dan untuk peningkatan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.

"Karena misalnya satu kelas satu tingkat hanya 10 anak, kalau SD ada enam tingkat hanya 60 anak, saya kira akan sulit untuk mempertahankan kualitasnya, apalagi untuk kita yang punya unggulan-unggulan itu sangat berat, makanya saya kira harus realistis," katanya.

Dia mengatakan sekolah yang akan menjadi prioritas untuk di-regrouping dengan sekolah terdekat lainnya adalah yang selama tiga tahun berturut-turut hasil penerimaan siswa baru kurang dari 10 anak.

"Akan kita lihat dulu secara cermat terutama yang sudah tiga tahun berturut-turut muridnya kurang dari 10 anak, akan jadi prioritas dulu, dan ini yang terus kita sisir kita lihat, kemarin yang baru kita lihat itu kan baru tahun ini," katanya.

Dia menyebutkan bahwa dalam PPDB tahun ajaran 2022/2023 cukup banyak sekolah dasar di Bantul yang muridnya hanya belasan anak, bahkan jumlahnya sekitar 60-an sekolah.

"Tapi ini kita lihat yang tiga tahun berturut-turut kurang 10 akan jadi prioritas, dan kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten baik dengan Sekda (Sekretaris Daerah) dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," katanya.

Dia mengatakan bagi sekolah yang sudah di-regrouping nantinya, untuk tenaga tenaga pengajar atau guru akan diputuskan nantinya, kemudian untuk aset bangunan akan diamankan dan dikoordinasikan dengan bagian aset Pemkab Bantul.

"Nanti yang jelas untuk kaitannya dengan guru guru kemudian siswanya kemudian terkait dengan aset-aset akan kita amankan, kita belum memikirkan, sehingga nanti tentu saja kita sampaikan kepada bagian aset, dan itu kewenangan dari Pemda," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut