get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Tetapkan Gubernur Abdul Wahid Tersangka, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau

Sebelum Ditangkap KPK, Haryadi Suyuti Pergi dari Rumah Pribadi sejak Pagi

Kamis, 02 Juni 2022 - 21:33:00 WIB
Sebelum Ditangkap KPK, Haryadi Suyuti Pergi dari Rumah Pribadi sejak Pagi
Mantan Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti kena OTT KPK. (Foto : Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Mantan Wali Kota Yogyakarta Hariyadi Suyuti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Wali Kota Yogyakarta Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat penangkapan ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot setempat

Kamis (2/6/2022) petang rumah pribadi Haryadi Suyuti yang terletak di Jalan Melati no 5 Demangan baru, Caturtunggal, Depok, Sleman tampak sepi. Hanya ada petugas keamanan penjaga rumah (sekuriti). 

“Tadi pagi perginya. Cuma saya tidak tahu tepatnya jam berapa," kata Dalgino, petugas keamanan.

Dalgino menuturkan, tadi malam (Rabu malam) Haryadi Suyuti masih terlihat tidur atau menginap di rumah tersebut bersama sang istri. Haryadi sudah meninggalkan rumah tersebut sejak pagi hari. 

Dalgino tidak mengetahui Haryadi Suyuti pergi ke mana dan perginya jam berapa. Karena saat Haryadi meninggalkan rumah, dirinya masih lepas piket. Dia baru datang sekitar pukul 07.00 dan Haryadi sudah tidak ada di rumah tersebut.

“Saya sudah 7 tahun bertugas di rumah itu dan 4 tahun di balai kota,” kata pria yang tergabung dalam Satpol PP Yogyakarta ini. 

Juru Bicara KPK Firli Bahuri membenarkan adanya penangkapan terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Dia ditangkap dalam perkara suap. Hanya kasusnya yang mana Firli belum merinci dan minta waktu karena saat ini petugas sedang bekerja. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut