Selain di RSUD, Tunggakan BPJS Juga Terjadi di Puskesmas Kulonprogo

KULONPROGO, iNews.id - Tunggakan pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak hanya terjadi di rumah sakit, namun juga terjadi di puskesmas meski nilainya tidak besar.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kulonprogo, dr Ananta Kogam mengatakan di Kulonprogo terdapat 21 puskesmas. Sebanyak tujuh puskesmas menyelenggaran pelayanan rawat inap dan ada dua yang melayani persalinan.
Ada dua jenis pelayanan di puskesmas yang bisa dilayani dengan BPJS. Yakni layanan dengan penghitungan kapitasi berdasarkan jumlah orang yang dilayani dan dokter di puskesmas. Sedangkan pelayanan kedua merupakan pelayanan dengan metode klaim pada penggunaan kamar.
Sistem kapitasi ini, kata Ananta, diakses seluruh puskesmas dengan nominal besaran sesuai dengan kinerja berbasis komitmen yang telah ditetapkan. Layanan kapitasi nyaris tidak ada permasalahan. Setiap bulan terselesaikan dengan nilai nominal sekitar Rp150 juta per puskesmas.
Namun untuk klaim rawat inap yang kerap muncul. Setiap bulan rata-rata ada klaim sebesar Rp5 juta dari setiap puskesmas. "Untuk Klaim paling cepat satu atau dua bulan diajukan setelah poengajuan. Paling lama bisa empat bulan," tutur Ananta Kogam, Selasa (31/7/2018).
Dia menjelaskan, keterlambatan pembayaran klaim muncul karena adanya proses verifikasi dan proses pelunasan. Sedangkan di Kulonprogo ada tujuh puskesmas yang memiliki layanan rawat inap. "Lamanya pembayaran karena proses verifikasi, kita tahu dari rapat bersama BPJS," ucapnya.
Direktur Rumah Sakit Nyi Ageng Serang, dr Sandrawati said mnegaku di rumah sakit yang dikelolanya tidak ada permasalahan. Rumah sakit milik Pemkab Kulonprogo khusus kelas III ini, lancar. Nyaris tidak ada tunggakan karena proses pengajuan klaim sudah rinci. "Kita lancar tidak ada tunggakan, klaim pengajuan sudah lengkap," ucap Sandrawati.
Wakil Ketua DPRD Kulonprogo, Ponimin Budi Hartono berharap permasalahan tunggakan BPJS ini tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada pasien. Namun rumah sakit ataupun lembaga lain harus tetap memberikan prioritas pada pelayanan kepada pasien. "Kita minta pelayanan kepada pasien diutamakan, jangan smapai terganggu kegaduhan ini," katanya.
Menurut dia, permasalahan tunggakan BPJS senilai Rp13,4 miliar jangan sampai mengorbankan peserta BPJS baik peserta mandiri maupun yang dibiayai oleh pemerintah.
Kepala BPJS Kulonprogo Agus Tri Untoro saat dikonfirmasi tidak ada di kantor. Sementara sejumlah staff yang ada tidak bersedia memberikan komentar.
Editor: Kastolani Marzuki