Selama PPKM, Pemkab Gunungkidul Kehilangan Retribusi Wisata Rp1,6 Miliar

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul mengklaim kehilangan pendapatan dari sektor wisata senilai Rp1,6 miliar selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan ini juga berdampak terhadap nasib pelaku wisata yang kondisinya terpuruk.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Hary Sukmono menjelaskan, sebelum penerapan PPKM setiap minggu rata-rata 40.000 wisatawan masuk ke Gunungkidul. Kunjungan tersebut paling tidak menghasilkan minimal Rp200 juta dengan retribusi Rp5.000. Padahal tiket masuk untuk objek wisata pantai utama Rp10.000.
“Jika tiket Rp.5 000 maka dalam delapan minggu ini kita kehilangan Rp1,6 miliar,” katanya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (30/8/2021).
Kebijakan penerapan PPKM level 4 ini praktis semua wisata ditutup. Banyak pelaku wisata hingga pedagang mengeluhkan kondisi seperti saat ini. Namun kesehatan menjadi hak yang utama dan Covid- 19 harus ditekan.
“Kami berharap semua pelaku wisata memahaminya. Mudah-mudahan angka terus menurun dan objek wisata bisa dibuka kembali,” katanya.
Diakuinya banyak wisatawan sudah berusaha masuk ke sejumlah objek wisata. Namun demikian petugas menghalau para wisatawan ketika sampai di tempat pemungutan retribusi (TPR). Mereka diminta untuk kembali karena objek wisata belum dibuka.
“Bahkan ada yang nekat menggunakan jakur tikus. Namun di objek wisata dihalau petugas gabungan. Ini memag harus dipahami bersama,” kata Hary.
Laporan yang masuk ke Dispar pada Minggu (28/8/2021) kemarin, sedikitnya 10 ribu wisatawan yang dihalau petugas saat mau masuk ke sejumlah objek wisata.
Editor: Kuntadi Kuntadi