get app
inews
Aa Text
Read Next : Benarkah WFT Pemuda Minahasa Hacker Bjorka Asli? Polisi Dalami Identitas Pelaku

Seminggu Dipenjara, Habib Rizieq Isi Waktu dengan Baca Buku dan Selesikan Tesis

Sabtu, 19 Desember 2020 - 16:34:00 WIB
Seminggu Dipenjara, Habib Rizieq Isi Waktu dengan Baca Buku dan Selesikan Tesis
Habib Rizieq Shihab saat di dalam tahanan. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sudah seminggu  Habib Rizieq Shihab menjalani masa tahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.  Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Tim kuasa hukum sekaligus Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengungkap kondisi terkini Habib Rizieq selama menjalani masa tahanan. Menurutnya, yang bersangkutan dalam keadaan sehat.

“Alhamdulillah sehat,” ujar Aziz saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (19/12/2020) pagi.

Aziz mengatakan, selama didalam penjara Habib Rizieq mengisi waktu dengan membaca buku dan mengerjakan tesis yang sedang diselesaikannya.

“Mengisi hari dengan membaca buku dan menyelesaikan tesis beliau,” katanya.

Diketahui, penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menahan Habib Rizieq pada Minggu (13/12/2020) dini hari. Pentolan FPI ini ditahan pada pukul 00.22 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.

Dalam kasus ini, Habib Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut