Senyum Roy Suryo Tak Ditahan usai Diperiksa Polisi 9 Jam: Terima Kasih Semuanya!
JAKARTA, iNews.id – Senyum semringah ditunjukkan Roy Suryo usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Kamis (13/11/2025).
Pakar telematika kelahiran Yogyakarta itu diperiksa Bersama dua tersangka lainnya yakni, ahli digital forensik Rismon Sianipar dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Roy menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak mulai dari penyidik, tim kuasa hukum hingga awak media. "Terima kasih untuk Polda Metro, terima kasih untuk semuanya, terima kasih juga untuk para lawyer yang luar biasa," ujar Roy, Kamis (13/11/2025).
Setelah itu, Roy tak berbicara lebih jauh dan mereka memilih untuk kembali ke kediaman masing-masing. "Kita insya Allah malam hari ini kita bubar dengan baik," kata Roy.
Roy cs menyatakan pemeriksaan tersebut berlangsung dengan lancar. Mereka mengaku diperlakukan dengan baik oleh penyidik.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan pemeriksaan Roy Suryo cs terkait fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo cs diperiksa selama sekitar 9 jam 20 menit.
Ketiganya dicecar berbagai pertanyaan terkait perkara ijazah ini. Dalam pemeriksaan ini, Rismon Sianipar dicecar sekitar 157 pertanyaan. Sementara Roy Suryo ditanyakan sekitar 134 pertanyaan. Sementara Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dicecar 86 pertanyaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan berlangsung dengan lancar. "Alhamdulillah bisa berjalan lancar," kata Budi.
Editor: Kastolani Marzuki