Seorang Diri, Warga Sukoharjo Bobol 10 Rumah di Semin Gunungkidul

GUNUNGKIDUL, iNews.id- Aksi yang dilakukan PS (33) warga Tawangsari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah ini tergolong nekat. Lelaki ini melakukan pencurian di 10 lokasi yang berbeda.
Semua lokasi sasaran aksi pencurian PS tersebut berada di Kapanewon Semin Gunungkidul. Aksinya terhenti ketika polisi menciduknya di sebuah SPBU di kawasan Semin.
Kala itu, PS hendak beraksi kembali di kawasan Kapanewon Semin. Dia sebenarnya sudah mengincar sebuah lokasi sebelum akhirnya diciduk polisi.
Kapolsek Semin, AKP Arif Heriyanto menuturkan, penangkapan PS bermula dari laporan pencurian yang terjadi pada hari Kamis 10 Februari 2022 lalu. Di mana sekira pukul 12.15 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Padukuhan Logantung Kalurahan Sumberejo Kapanewon Semin.
"Pelaku masuk rumah warga dengan cara mencongkel angin-angin pintu dapur," kata dia.
Kemudian setelah berhasil masuk ke dalam rumah berhasil mengambil 2 buah laptop merk Azus dan Lenovo serta beberapa perhiasan seperti Gelang, Cincin kawin dan Kalung. Dengan total kerugian sekitar Rp19.500.000. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Semin.
Usai mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Semin dan dari keterangan para saksi, bahwa ciri-ciri pelaku dan kendaraan bermotor yang dipakai diketahui bahwa terduga tersangka dan ranmor tersebut melintas di wilayah Bulu Sukoharjo.
Setelah diikuti oleh Unit Reskrim Polsek Semin terduga tersangka masuk wilayah Kapanewon Semin dan saat itu masuk di SPBU Semin untuk mengisi BBM. Setelah kita amankan dan dilakukan interogasi bahwa yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian sekira bulan Februari 2022 di TKP tersebut di atas.
"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUH Pidana ayat 1 ke 5e dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," kata dia.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 (satu) unit sepeda Motor Yamaha Mio Warna Hijau No Pol AD 6282 PS, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp50.000, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp10.000 dan 1 (satu) lembar uang pecahan Rp5.000.
Editor: Ainun Najib