get app
inews
Aa Text
Read Next : Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

Separuh ASN Positif Covid-19, Kantor Kapanewonan Ngemplak Ditutup

Kamis, 15 Juli 2021 - 16:04:00 WIB
 Separuh ASN Positif Covid-19, Kantor Kapanewonan Ngemplak Ditutup
Pengumuman kantor Kapanewonan Ngemplak tutup. ( Foto : Ist)

SLEMAN, iNews.id- Kantor Kapenewonan Ngemplak, Sleman ditutup selama tiga hari mulai dari Rabu (14/7/2021) hingga Jumat (16/7/2021). Kebijakan ini diambil setelah separuh aparatur sipil negara (ASN) di Kapenewonan Ngemplak dinyatakan  positif Covid-19

Selama penutupan digunakan untuk sterilisasi seluruh ruangan dan tracing bagi yang kontak erat. 

“Mulai kemarin, hingga besok  kantor kapenewonan Ngempak ditutup. Layanan dibuka lagi Senin (19/7/2021),” kata Panewu Ngemplak, Sleman, Siti Wahyu Purwaningsih, Kamis (15/7/2021).

Siti Wahyu Purwaningsih mengatakan ada10 ASN positif Covid-19. Ini diketahui berawal ada satu ASN dinyatakan positif Covid-19, Selasa (13/7/2021) malam. 

Sebagai tindaklanjutnya, 13 ASN di Kapenewonan Ngemplak di Swab PCR, Rabu (14/6/2021). Hasilnya sembilan ASN dinyatakan positif Covid-19. 

Di Kapanewonan Ngemplak sendiri ada 19 orang pegawai. 14 ASN dan lima pegawai harian lepas (PHL).

“ASN yang positif itu,  orang tanpa gejala (OTG). Karena itu, untuk menghindari penularan, kantor Kapanewon Ngemplak sementara ditutup dan mereka yang positif melakukan isolasi mandiri (isoman),” ujarnya.

Hingga sekarang tracing masih berlanjut, terutama siapa saja yang kontak erat  dengan mereka dan keluarga ASN itu. Termasuk melakukan swab PCR  lanjutan kepada lima PHL kantor kapanewonan Ngemplak, Kamis (15/7/2021). 

Namun hasilnya belum keluar. Sehingga kemungkinan masih bisa bertambah. “PHL itu sambil menunggu hasilnya keluar harus karantina,” katanya.

Siti menambahkan selama kantor Kapanewon ditutup untuk layanan administrasi, seperti administrasi kependudukan (Adminduk), baik permohonan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara online (daring). Untuk Adminduk melalui website Dukcapil Sleman di dukcapilsleman.slemankab.go.id.

“Kami mengimbau masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan (prokes) dan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,” katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut