get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengakuan 2 Pelaku soal Motif Pelemparan Molotov Pos Polisi di Jogja dan Sleman

Siaran TV Analog di Kota Yogyakarta Dihentikan Sabtu 3 Desember

Jumat, 02 Desember 2022 - 10:10:00 WIB
Siaran TV Analog di Kota Yogyakarta Dihentikan Sabtu 3 Desember
TV Analog akan dimatikan. (foto: ilustrasi)

YOGYAKARTA, iNews.id - Siaran TV Analog di Kota Yogyakarta akan dihentikan pada Sabtu (3/12/2022) pukul 00.01 WIB. Warga Kota Yogyakarta masih bisa menikmati siaran TV analog hingga Jumat (2/12) pukul 24.00 WIB dan selebihnya harus dilengkapi dengan set top box (STB). 

”Hasil rapat koordinasi persiapan analog switch off diputuskan bahwa siaran TV analog dihentikan mulai Sabtu (3/12/2022) pukul 00.01 WIB,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Frans Indarto di Yogyakarta, Kamis (1/12/2022).

Menurut dia, rencana untuk menonaktifkan siaran TV analog di Pulau Jawa sebenarnya ditargetkan dapat direalisasikan pada 25 November 2022 setelah terlebih dahulu diberlakukan di wilayah Jabodetabek. Namun dengan pertimbangan belum meratanya pendistribusian STB, maka penonaktifan siaran TV analog ditunda hingga 2 Desember 2022.

Selain di DIY, penonaktifan siaran TV analog per 3 Desember 2022 berlaku di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat. 

“Untuk di Jawa Timur belum akan diberlakukan pada 3 Desember 2022 karena distribusi STB dinilai belum merata,” katanya.

Sementara itu, proses pemasangan STB di Kota Yogyakarta sudah mencapai sekitar 95 persen per 14 November 2022 atau sebanyak 3.070 sasaran dari total 3.225 keluarga di Kota Yogyakarta yang terdata sebagai penerima prioritas.

“Pemasangan dilakukan langsung oleh pihak ketiga. Dimungkinkan saat ini seluruh sasaran penerima STB sudah mendapat peralatan tersebut,” kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Edy Sugiharto.

Sebelumnya, Kota Yogyakarta mengajukan kebutuhan STB untuk 5.914 keluarga dan pemerintah pusat menetapkan 3.225 warga ditetapkan sebagai penerima prioritas.

“Karena keterbatasan peralatan, maka dilakukan pembagian kategori. Ada warga yang masuk sebagai prioritas penerima. Sebelumnya, sudah dilakukan verifikasi faktual,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut