get app
inews
Aa Text
Read Next : Makam Pelajar di Samarinda Dibongkar, Polisi Selidiki Dugaan Kematian Tak Wajar

Siswa di Yogya yang Belum Terima Subdisi Kuota Belajar Diminta Lapor

Sabtu, 26 September 2020 - 13:06:00 WIB
Siswa di Yogya yang Belum Terima Subdisi Kuota Belajar Diminta Lapor
Ilustrasi (Foto: Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mengingatkan seluruh siswa untuk segera melapor ke kepala sekolah apabila belum menerima subsidi kuota belajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penerimaan subsidi kuota untuk September akan dilakukan dua tahap, yaitu 22-24 September untuk tahap pertama.

“Segera lapor ke kepala sekolah. Nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan kementerian,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Ashrori, Sabtu (26/9/2020).

Dia mengatakan sudah ada sejumlah siswa dan guru di Kota Yogyakarta yang menerima bantuan subsidi kuota data internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada penerimaan tahap pertama untuk September. Saat ini, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta tengah mengumpulkan data dengan melakukan konfirmasi ke seluruh sekolah.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, penerimaan subsidi kuota untuk September akan dilakukan dua tahap. Pada 22-24 September untuk tahap pertama dan dilanjutkan pada 28-30 September untuk tahap kedua.

“Jika belum menerima subsidi kuota pada tahap pertama, maka dimungkinkan akan menerima di tahap kedua untuk September. Tetapi jika belum menerima juga hingga akhir September, maka segera lapor ke kepala sekolah,” katanya.

Budi berharap, kepala sekolah dapat proaktif dengan menanyakan ke guru dan siswa terkait dengan penerimaan subsidi tersebut.

“Karena subsidi ini ditujukan untuk pembelajaran jarak jauh, maka penggunaannya harus disesuaikan. Harapannya, memang untuk mengakses berbagai informasi yang berhubungan dengan pendidikan atau pembelajaran,” katanya.

Subsidi bantuan kuota internet untuk pelajar tersebut akan diberikan hingga Desember. Penerimaan dilakukan setiap bulan dengan masa berlaku kuota internet 30 hari.

Subsidi kuota data yang akan diterima siswa dan pendidik untuk mendukung pembelajaran jarak jauh tersebut terbagi dalam dua jenis, yaitu kuota umum internet dan kuota belajar.

Siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh subsidi kuota sebesar 35GB per bulan, yaitu 5GB untuk kuota umum internet dan 30GB untuk kuota belajar, sedangkan kuota untuk pendidik pada jenjang PAUD, pendidikan dasar dan menengah mendapat 42GB per bulan yang terbagi untuk kuota umum 5GB dan 37GB kuota belajar.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut