get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Kulonprogo Terbaik untuk Menghindari Macet Total di Musim Liburan

Sita 35 Botol, Satpol PP Kulonprogo Bongkar Peredaran Miras saat Ramadan

Senin, 10 Mei 2021 - 08:25:00 WIB
Sita 35 Botol, Satpol PP Kulonprogo Bongkar Peredaran Miras saat Ramadan
Petugas Satpol PP Kulonprogo mengamankan 35 botol miras dari pedagang. (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo berhasil membongkar peredaran minuman keras (miras) yang mengandung alkohol. Petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai merk dan jenis. 

Kepala Satpol PP Kulonprogo Sumiran mengatakan, selama bulan Ramadan ini mereka terus melakukan operasi untuk menciptakan ketertiban umum. Salah satunya melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman keras di Kulonprogo. 

Terungkapnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat kepada petugas. Saat itu dilaporkan adanya peredaran miras di wilayah Ngestiharjo, Wates  yang dilakukan oleh warga dengan inisial K. Informais ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Petugas kemudian mendatangi kios yang dimaksud dan dilakukan penggeledahan pada Sabtu (8/5/2021) malam. Hasilnya ada 35 botol miras dari berbagai merk dan kemasan. 

“Kami sita 35 botol miras dari berbagai merk dan jenis,” katanya.

Menurutnya operasi yustisi ini untuk menegakkan Perda No 1 Tahun 2007 tentang Larangan dan pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Memabukkan Lainnya sebagaimana diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Perda  No1 Tahun 2007 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Memabukkan Lainnya.

“Pelaku akan kami jerat dengan pasakl 11 Perda 1 tahun 2007 yang sudah dirubah dengan perda 11 tahun 2008 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan minuman Memabukkan Lainnya,” kata Sumiran.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut